Anies 'Kunci' Jakarta, Ini Penyesuaian Jam Operasi BCA

Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
10 September 2020 12:37
Gedung Bank BCA
Foto: Muhammad Luthfi Rahman

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) menyatakan akan menyesuaikan jam operasional di kantor cabang sebagai respons dari kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang memberlakukan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai Senin pekan depan.

Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA, Hera F Haryn menyatakan, BCA menyatakan dukungannya terkait dengan kebijakan pemerintah dalam rangka memutus rantai pandemi Covid-19.

"Sejalan dengan penerapan kembali kebijakan PSBB tersebut, saat ini manajemen BCA sedang berkoordinasi dan berkomunikasi secara intens secara internal dan menanti arahan detil dari otoritas perbankan terkait kebijakan jam operasional Kantor Cabang bagi perbankan di seluruh Indonesia," kata Hera, dalam keterangan pers yang diperoleh CNBC Indonesia, Kamis (10/9/2020).

Hera melanjutkan, jika sudah ada kebijakan terkini dari otoritas terkait, maka, BBCA akan menginformasikan lebih lanjut mengenai penyesuaian jam operasional Kantor Cabang BCA di seluruh Indonesia.

Sebelumnya, saat kebijakan pembatasan sosial berskala besar tahap pertama, BCA memberlakukan kebijakan pembatasan operasional di kantor cabang dari pukul 08.15 sampai dengan pukul 14.00

Namun begitu, Bank BCA menginformasikan juga kalau nasabah yang ingin bertransaksi tetap bisa memakai layanan mobile banking dan internet banking seperti biasanya.


(hps/hps)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kuartal I-2020, Laba BCA Naik 8,5% Jadi Rp 6,58 T

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular