Produsen Indomie Kantongi Pinjaman Rp 30 T, Buat Apa?

Monica Wareza, CNBC Indonesia
22 August 2020 16:57
A worker holds instant noodle packs at a market in Jakarta, Indonesia, March 12, 2018. Picture taken March 12, 2018. REUTERS/Beawiharta
Foto: REUTERS/Beawiharta

Jakarta, CNBC Indonesia - Produsen makanan dan minuman PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) telah mengamankan dana pinjaman senilai US$ 2,05 miliar (Rp 30,34 triliun, asumsi kurs Rp 14.800/US$). Dengan adanya kesiapan dana ini maka perusahaan akan menyelesaikan transaksi akuisisi Pinehill Company Limited akhir Agustus ini.

Berdasarkan keterbukaan informasi yang dirilis di Bursa Efek Indonesia (BEI), dana ini didapatkan dari fasilitas pinjaman sindikasi bank-bank Asia. Nilai tersebut diperoleh dengan tenor pinjaman selama lima tahun. Pinjaman ini diberikan tanpa jaminan.

Pada 18 Agustus 2020 perusahaan telah menandatangani perjanjian fasilitas pinjaman sindikasi dengan bank-bank pemberi kredit.

Bank tersebut antara lain Bank of China (Hong Kong) Ltd, BNP Paribas, Mizuho Bank Ltd - Singapore Branch, Natixis - Hong Kong Branch, OCBC ltd dan Sumitomo Mitsui Banking Corp. - Singapor Branch selaku mandated lead arrangers dan bookrunners.

"Dengan ditandatanganinya perjanjian fasilitas pinjaman tersebut dan dengan telah terpenuhinya seluruh syarat penarikan fasilitas, maka seluruh Persyaratan Rencana Transaksi telah terpenuhi oleh Para Pihak, sehingga Para Pihak dapat menyelesaikan Rencana Transaksi pada akhir bulan Agustus 2020," tulis keterbukaan tersebut, dikutip Sabtu (22/8/2020).

Perusahaan juga telah mengantongi persetujuan pemegang saham untuk melakukan pengambilalihan seluruh saham Pinehill ini dalam rapat umum pemegang luar biasa (RUPSLB) yang dilaksanakan pada Senin (3/8/2020).

"Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang diselenggarakan hari ini, PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk telah memperoleh persetujuan dari pemegang saham terkait rencana akuisisi seluruh saham Pinehill Company Limited," kata Anthoni Salim, Direktur Utama Indofood, dalam siaran persnya, Senin (3/8/2020).

Rencana akuisisi ini akan dilakukan senilai US$ 2,99 miliar atau setara Rp 41,56 triliun dengan asumsi kurs Rp 13.901 per dolar AS.

Dalam dokumen yang disampaikan manajemen Indofood CBP, ternyata nilai pasar wajar untuk akuisisi saham tersebut lebih murah US$ 134,62 juta atau Rp 1,87 triliun, tepatnya sebesar US$ 2,86 miliar (Rp 39,80 triliun).

Artinya harga akuisisi yang ditetapkan di awal yakni US$ 2,99 miliar, berselisih 4,7% di atas harga wajarnya. Nilai pasar tersebut didasari penilaian terhadap 100% ekuitas Pinehill Company Limited oleh Kantor Jasa Penilai Publik Rengganis, Hamid & Rekan (KJP RHR) pada 31 Desember 2019 sebesar US$ 2,86 miliar atau Rp 39,80 triliun.

"Dengan mempertimbangkan seluruh informasi yang relevan dan kondisi pasar yang berlaku, kami berpendapat bahwa nilai wajar atas 100% ekuitas PCL per tanggal 31 Desember 2019 adalah US$ 2,86 miliar," tulis manajemen Indofood CBP, dalam pengumuman di laman keterbukaan informasi, Rabu (10/9/2020).

Harga tersebut dinilai masih wajar kendati termasuk premium, lantaran dikategorikan wajar sesuai dengan aturan pasar modal. Justifikasi tersebut berpedoman pada Peraturan Bapepam-LK Nomor VIII.C.3 tentang Pedoman untuk Penilaian dan Laporan Penilaian Usaha di Pasar Modal, di mana batas atas-bawah harga wajar memiliki rentang 7,5%.

Sebelumnya, rencana aksi korporasi ini mendapatkan respons negatif di pasar modal yang tercermin beberapa kali saham INDF dan ICBP terkena tekanan. Namun, pemegang saham tetap melanjutkan rencana akuisisi Pinehill.

Grup Pinehill bergerak di bidang industri pembuatan mi instan di Arab Saudi, Nigeria, Turki, Mesir, Kenya, Maroko, dan Serbia, dengan menggunakan merak "Indomie" berdasarkan perjanjian lisensi dengan PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF), induk usaha ICBP.


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tak Banyak yang Tahu, Begini Awal Kisah Kesuksesan Indomie

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular