Kasus Jouska Bikin Heboh, BEI Cecar Phillip Sekuritas!

Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
11 August 2020 11:21
Jouska. (Dok: Jouska)
Foto: Jouska. (Dok: Jouska)

Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan telah memanggil PT Phillip Sekuritas Indonesia sebagai broker atau perusahaan efek yang bekerja sama dengan perusahaan perencana keuangan PT Jouska Finansial Indonesia atau Jouska.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono Widodo menyatakan, sampai saat ini otoritas bursa masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut perihal keterlibatan Phillip Sekuritas di kasus Jouska.

"Kami sudah memanggil sekuritas terkait dan sampai sekarang proses pemeriksaan masih berjalan. Akan kami koordinasikan juga dengan OJK," katanya kepada awak media, Selasa (11/8/2020).

Hanya saja, kata Laksono, BEI belum bisa membeberkan hasil pemeriksaan atas Phillip Sekuritas.

"Nanti akan diumumkan pada waktunya. Proses ini tidak terbuka untuk publik," jelas Laksono.

CNBC Indonesia sudah berupaya mengonfirmasi mengenai keterlibatan Phillip Sekuritas di kasus Jouska kepada Presiden Direktur Phillip Sekuritas, Daniel Tedja. Namun, hingga berita ini diturunkan, konfirmasi yang dilayangkan belum mendapat tanggapan.

Sebagai informasi, situs resmi Philip mencatat, Phillip Capital hadir di Indonesia sejak tahun 1994 dengan menjadi mayoritas pemegang saham PT Philindo Santana Perkasa. Dalam perkembangannya, PT Philindo Santana Perkasa resmi berganti nama menjadi Phillip Securities Indonesia pada tahun 2003.

Dalam kesempatan terpisah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan hingga saat ini operasional Jouska tidak memiliki izin sebagai perusahaan yang beroperasi di bidang pasar modal.

Namun regulator pasar modal ini telah memberikan pembinaan kepada perusahaan tersebut, kendati Jouska tidak berada di bawah pengawasan OJK.

Dewan Komisioner Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen mengatakan, pembinaan ini dilakukan OJK sebagai bentuk antisipasi perlindungan investor. Sembari proses pendalaman kasus ini terus berjalan di Satgas Waspada Investasi (SWI) setelah operasi Jouska dihentikan beberapa waktu lalu setelah sejumlah klien melaporkan kerugian investasi.

"Sudah dilakukan pembinaan karena di luar pasar modal meski yang bersangkutan sudah dipanggil SWI. Di level nasional ada SWI, gabungan lembaga penegak hukum, otoritas-otoritas 20-30 lembaga, sekretariatnya di OJK. Dibangun beberapa tahun lalu untuk memerangi investasi ilegal. Ini kategori ini karena belum ada izin apapun dari OJK, apalagi di pasar modal," kata Hoesen dalam konferensi pers virtual, Senin (10/8/2020).

Kasus Jouska merebak belakangan ini usai terungkapnya nasabah yang melaporkan kerugian investasi, salah satunya melalui penempatan investasi Jouska di saham PT Sentral Mitra Informatika Tbk (LUCK).


(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article 'Kartu Merah' Jouska: Ini Keputusan Lengkap Satgas Investasi

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular