
China Mulai Tangkapi Warga Hong Kong, Rupiah Ikut Resah

Jakarta, CNBC Indonesia - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) bergerak melemah di perdagangan pasar spot hari ini. Hubungan AS-China yang sepertinya bakal semakin panas membuat investor memilih wait and see.
Pada Selasa (11/8/2020), US$ 1 setara dengan Rp 14.575 kala pembukaan pasar spot. Rupiah menguat 0,1 % dibandingkan posisi penutupan perdagangan hari sebelumnya.
Namun tidak lama kemudian rupiah berbalik lesu. Pada pukul 09:11 WIB, US$ 1 dihargai Rp 14.595 di mana rupiah melemah 0,03%.
Kemarin, sebenarnya rupiah mengawali perdagangan pasar spot di jalur hijau. Namun tidak sampai satu jam kemudian rupiah berbalik melemah dan tetap di sana hingga penutupan lapak.
Hari ini, kemungkinan mata uang Tanah Air masih terjebak di zona merah. Pasalnya, investor agak ragu untuk bermain agresif mengingat ada risiko besar yang menghantui pasar.
Jimmy Lai, pemilik media Apple Daily di Hong Kong, ditangkap oleh aparat keamanan. Lai adalah satu dari 10 orang yang ditahan dalam penyisiran yang dilakukan kemarin.
Tuduhan kepada Lai adalah persekongkolan dengan kekuatan asing. Menurut keterangan Kantor Urusan Hong Kong dan Makau, Lai adalah perwakilan dari orang-orang yang anti-China. Lai dan rekan-rekannya ditengarai merencanakan aksi demonstrasi besar untuk menuju Hong Kong yang merdeka. Apple Daily adalah media yang digunakan untuk menyebar rumor negatif tentang Beijing.
Dasar hukum penangkapan Lai adalah undang-undang keamanan baru di Hong Kong. Seperti yang dikhawatirkan aktivis pro-demokrasi, regulasi ini lebih represif terhadap rakyat dan membuat cengkeraman China semakin kuat.
"Penahanan Lai adalah wujud kekhawatiran terhadap UU keamanan baru. UU ini digunakan sebagai alat untuk menekan opini pro-demokrasi dan mengekang kebebasan pers," tegas Steven Butler, Koordinator Komite Perlindungan Jurnalis Asia, sebagaimana diwartakan Reuters.
AS, yang sedari awal tidak mendukung UU keamanan baru di Hong Kong, langsung memberikan respons. "Saya sangat terganggu dengan penangkapan ini. Langkah tersebut menjadi bukti bahwa Partai Komunis China sudah 'menyunat' kebebasan Hong Kong dan hak-hak rakyat," kata Mike Pompeo, Menteri Luar Negeri AS, seperti dikutip dari Reuters.
