
Sah! Rudiantara Jadi Wakil Presiden Komisaris Vale Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten tambang mineral yang sahamnya dipegang PT Inalum (Persero), PT Vale Indonesia Tbk (INCO) dan entitas anaknya hari ini menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Jakarta. RUPST diselenggarakan di dua lokasi yang berbeda dan disiarkan secara langsung melalui Microsoft Live Event.
Hasilnya, Menteri Komunikasi dan Informatika periode 2014-2019 Rudiantara resmi ditunjuk oleh pemegang saham menjadi Wakil Presiden Komisaris dan Komisaris Independen perusahaan.
Sebelumnya, pengunduran diri Mahendra Siregar sebagai Wakil Presiden Komisaris dan Komisaris Independen Perseroan telah diterima oleh pemegang saham dan efektif sejak tanggal 25 Oktober 2019, dengan mengesampingkan ketentuan pemberitahuan tertulis kurang dari 90 hari sebelumnya.
"Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan mengucapkan terima kasih kepada Bapak Mahendra Siregar atas dedikasi dan komitmen beliau kepada Perseroan selama masa baktinya," tulis manajemen INCO, dalam pernyataan resmi.
"Selanjutnya, pemegang saham menyetujui pengangkatan Bapak Rudiantara sebagai Wakil Presiden Komisaris dan Komisaris Independen Perseroan yang baru untuk periode sampai dengan penutupan RUPST tahun 2023; dan pengangkatan kembali Bapak Mark James Travers sebagai Presiden Komisaris, Bapak Luiz Fernando Landeiro, Bapak Cory McPhee dan Bapak Nobuhiro Matsumoto, masing-masing sebagai Komisaris."
Selain itu, pemegang saham juga menyetujui pengangkatan kembali Raden Sukhyar sebagai Komisaris Independen Perseroan untuk periode sampai dengan penutupan RUPST tahun 2021.
Berikut jajaran Dewan Komisaris Vale Indonesia usai RUPST, Rabu ini (29/7/2020):
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris: Mark James Travers
Wakil Presiden Komisaris & Komisaris Independen; Rudiantara
Komisaris: Luiz Fernando Landeiro
Komisaris: Cory McPhee
Komisaris: Nobuhiro Matsumoto
Komisaris Independen: Raden Sukhyar
Di sisi lain, pemegang saham menyetujui pengangkatan kembali Nicolas D. Kanter sebagai Presiden Direktur perseroan yang masa jabatannya berakhir pada saat penutupan RUPST ini untuk jangka waktu sampai dengan penutupan RUPST tahun 2021.
Dengan demikian, komposisi Direksi adalah sebagai berikut:
Dewan Direksi
Presiden Direktur: Nicolas D Kanter
Wakil Presiden Direktur Direktur: Febriany Eddy
Direktur: Bernardus Irmanto
Direktur: Dani Widjaja
Direktur Agus Superiadi
Direktur: Vinicius Mendes Ferreira
(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Hingga 2022, Produksi Nikel Akan Surplus 100 Ribu Ton/tahun