Selamatkan Nasabah Jiwasraya, Ini Alternatif Kemenkeu

Lidya Julita S, CNBC Indonesia
24 July 2020 16:51
Foto: "Ngopi Bareng Pak Isa"

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menyiapkan skema alternatif penyelesaian kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Namun untuk detail skema ini masih belum dijelaskan dengan rinci.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata mengatakan, selain menunggu detail penyelesaian dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), pihaknya pun menyiapkan alternatif lain selain menggunakan Penyertaan Modal Negara (PMN).

"Ada alternatif lain kita (siapkan) untuk selesaikan (kasus) Jiwasraya," ujar Isa melalui diskusi virtual, Jumat (24/7/2020).

Isa pun enggan memberikan bocoran apakah dalam PMN 2021 nanti apakah ada anggaran untuk Jiwasraya atau tidak. Ia mengatakan agar menunggu pengumuman langsung dari Kementerian BUMN.

Selain itu, ia meminta semua pihak untuk menunggu mengenai penempatan dana PMN untuk Jiwasraya ini pada Agustus mendatang saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan RUU APBN 2021 kepada DPR RI.

"Kita tunggu saja, nanti apakah dianggarkan apa nggak. Tapi yang jelas pemerintah akan lakukan mekanisme tidak investasi langsung ke Jiwasraya. Detailnya nanti akan satu pintu agar cerita jelas lewat KemenBUMN. Kita liat Agustus ada apa enggak," jelasnya.

Lanjutnya, yang pasti saat ini pemerintah masih menunggu hasil aspek hukum dari kejaksaan. Dan apabila ingin memberikan bantuan maka harus menunggu taksiran kerugian dari Badan pemeriksa Keuangan (BPK).

"Karena kita nggak bisa sembarangan kasih slot misalnya Rp 1 triliun atau Rp 30 triliun untuk menangani Jiwasraya kalau kita belum dapatkan kejelasan berapa yang bisa kita settlement dengan pemulihan nilai-nilai aset dan berapa yang kemudian harus ditambah oleh orang-orang yang seharusnya bertanggung jawab dan berapa diselesaikan oleh pemerintah," tegasnya.


(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Market Focus:IFG Life Kejar Target Pengalihan Polis Jiwasraya

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular