
BEI Keluarkan Jurus Baru Sikat Saham Gorengan IPO!

Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia menyatakan bakal mulai mengenalkan sistem penjatahan elektronik (electronic bookbuilding) saat penawaran umum saham perdana atau initial public offering (IPO) mulai Agustus tahun ini.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, sistem ini akan diluncurkan bersamaan dengan peringatan Hari Ulang Tahun Pasar Modal ke-43 yang jatuh pada bulan yang sama.
"Sistem e-IPO rencananya akan kami perkenalkan pada HUT Pasar Modal ke-43 di bulan Agustus 2020. Sejak saat itu roll out implementasi bisa mulai dijalankan," kata Nyoman, di Jakarta, Kamis (23/7/2020).
Dengan adanya E-IPO ini, diharapkan pooling saham menjadi lebih transparan. Namun demikian, implementasinya baru akan berlaku bagi proses penawaran umum perdana saham sejak enam bulan, namun sesuai ketentuan Penutup di Pasal 58 POJK 41 tahun 2020. Dengan demikian, aturan ini menjadi mandatori mulai Januari 2021.
![]() |
"Sebelum berlaku secara penuh, maka penggunaan E-IPO adalah sifatnya sukarela dan ketentuan penyesuaian alokasi efek juga belum diberlakukan," tuturnya.
BEI, kata Nyoman sudah melakukan sosialisasi kepada Anggota Bursa pada Rabu, 22 Juli 2020, dan saat ini sedang berlangsung registrasi user bagi Anggota Bursa dan pengujian final secara full cycle yang melibatkan Anggota Bursa, BAE, KPEI dan KSEI.
Catatan CNBC Indonesia, Direktur Perdagangan dan Pengaturan BEI Laksono Widodo sebelumnya menyatakan, dengan berlakunya aturan ini, maka tidak ada lagi alasan bagi penjamin pelaksana emisi efek yang mendapat mandat dari perusahaan untuk mencatatkan saham perdana atau initial public offering (IPO) untuk menggoreng harga saham.
"Kalau niatnya untuk menggoreng saham susah [dengan adanya EBB]," kata Laksono, di Gedung BEI, Sudirman, Jakarta, Kamis (5/12/2019).
(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Covid-19 Bikin Transaksi Harian Drop, Ini Penjelasan Bos BEI