Klien Teriak Rugi Puluhan Juta, Ini Pernyataan Lengkap Jouska

Jakarta, CNBC Indonesia - Perusahaan konsultan investasi dan penasihat keuangan PT Jouska Finansial Indonesia [Jouska] dipersoalkan salah satu kliennya.
Jouska, menurut pengakuan seorang klien, disebut telah melakukan pengelolaan dana yang tidak sesuai dengan kesepakatan sehingga menimbulkan kerugian. Informasi terbaru yang diperoleh CNBC Indonesia, ternyata bukan hanya satu klien yang mengalami kejadian serupa.
Atas pemberitaan tersebut, Jouska mengirimkan pernyataan resmi. Berikut isi pernyataan Jouska kepada CNBC Indonesia, Selasa Malam (21/7/2020).
Pernyataan
Jouska Finansial Indonesia, Independent Financial Adviser
* Memberikan masukkan dan saran finansial sesuai dengan kondisi dan tujuan finansial setiap klien dengan tetap mengutamakan analisis tren ekonomi secara global, makro, dan industri adalah tanggung jawab utama seorang konsultan keuangan. Hal ini ditegaskan oleh Founder dan CEO Jouska Indonesia, Aakar Abyasa Fidzuno.
* PT Jouska Finansial Indonesia merupakan perusahaan perencanaan keuangan independen yang berdiri sejak tahun 2017,dengan ruang lingkup pekerjaan sebagai pemberi nasihat dan/atau saran terkait perencanaan keuangan termasuk edukasi investasi pada produk yang secara hukum telah terdaftar di OJK, seperti surat utang maupun saham.
* Konsultasi bersama Jouska dapat dilakukan secara online maupun offline berbasis waktu dan kebutuhan. Dalam melakukan setiap edukasi, para nasabah atau klien dibekali dengan pengetahuan mulai dari analisis ekonomi global dan domestik, analisis industri, analisis laporan keuangan, dan analisis manajemen perusahaan, analisa risiko,serta pengaplikasiannya dalam keputusan finansial. Berdasarkan kontrak yang telah disepakati kedua belah pihak, setiap klien mempunyai hak untuk mengikuti atau menolak setiap saran yang diberikan.
* Berbicara mengenai proses bisnis konsultan keuangan, Aakar menjelaskan, "Seperti yang kita ketahui bersama, untuk memulai berinvestasi saham, individu harus memiliki akun saham dan RDI (rekening dana investasi) atas nama pribadi pada salah satu sekuritas. Penggunaan nama pribadi berarti memberikan akses penuh atas penggunaan akun tersebut. Dalam setiap aktivitas yang terjadi di akun saham, klien atau nasabah akan mendapatkan notifikasi atas aktivitasnya sebagai bentuk konfirmasi di akhir waktu perdagangan bursa.Ketika seseorang belum memiliki akun tersebut, adviser akan memberi edukasi mengenai penggunaan aplikasi."
* Lanjutnya, "Selama kontrak kerja antara klien dan PT Jouska Finansial Indonesia berlangsung, klien tidak hanya diberikan edukasi, melainkan evaluasi atas keadaan keuangan serta kinerja portofolio investasi baik dalam bentuk surat utang maupun saham. Beradaptasi dengan keadaan, konsultasi dapat dilakukan secara tatap muka dan/atau video call.Klien memiliki hak untuk terus berkomunikasi dan mendapatkan edukasi serta saran dari adviser.
* Kami memiliki komitmen untuk menjadi penasihat keuangan independen dengan memberikan layanan terbaik bagi klien-klien kami. Ketajaman analisa pergerakan pasar, analisa risiko, serta edukasi keuangan dan investasi merupakan kunci dari keahlian kami dalam menjalankan bisnis, yang dapat membantu klien-klien kami mencapai tujuan finansialnya serta dalam pengambilan keputusan finansial dalam berinvestasi.
Sebelumnya, CNBC Indonesia memberitakan Perusahaan konsultan investasi dan penasihat keuangan PT Jouska Finansial Indonesia atau Jouska dipersoalkan salah satu kliennya. Jouska dinilai melakukan pengelolaan dana yang tidak sesuai dengan kesepakatan dengan klien sehingga menimbulkan kerugian.
Muhammad Abdurrahman Khalish, salah seorang klien Jouska, menyampaikan hal tersebut kepada CNBC Indonesia terkait masalah yang dialaminya.
"Saya kehilangan uang puluhan juta karena financial advisory yang serampangan dari Jouska," kata Khalish, saat berbincang dengan CNBC Indonesia melalui layanan pesan singkat, Senin (20/7/2020).
Khalish menceritakan, dirinya menjadi klien Jouska pada September 2018. Saat itu, ia mengambil jasa Manajemen Investasi Saham.
"Karena saya awam masalah investasi dan dunia financial planner atau sejenisnya, jadi saya mempercayakan saja semuanya kepada Jouska," tulis Khalish atau yang biasa disapa Kholis.
Khalish menyampaikan bukti perjanjian, berupa Perjanjian Kerja dengan nomor 0360/0675/7006/IX/2018, tertanggal 21 September 2018 dan berakhir pada 20 September 2019. Dalam kontrak tersebut disebutkan poin-poin yang disepakati terkait hak dan kewajiban antar kedua belah pihak.
Selanjutnya, Khalish membuka Rekening Dana Nasabah (RDI) di perusahaan efek PT Philips Sekuritas lewat Jouska dan mendapatkan aplikasi online trading POEMS. Lalu Khalish menempatkan dana pada RDI yang sudah dibuat tersebut.
Kejanggalan mulai muncul, cerita Khalish, karena pihak Jouska bisa melakukan transaksi.
"Saya tidak memberikan login, tetapi Jouska mampu melakukan transaksi jual & beli di akun tersebut," kata Khalish.
Lalu, Khalish meminta pihak Jouska untuk berinvestasi pada saham-saham syariah saja. Dalam kurun waktu satu tahun tersebut, Jouska membeli saham PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) dan beberapa saham lainnya.
"Karena saya mintanya 'syariah', maka saya minta saham bank dijual. Saham tersebut dijual namun di kemudian hari kembali dibelikan (saham) bank. Jouska juga membelikan (saham) emiten yang baru IPO, yaitu LUCK (PT Sentral Mitra Informatika Tbk)," cerita Khalish.
Pada 10 Agustus 2019, Khalish mendapati saham LUCK masuk dalam daftar unusual market activity (UMA) Bursa Efek Indonesia (BEI). Saham masuk UMA biasanya pergerakan naik turunnya tidak wajar.
Saran dari Jouska, akan keluar pelan-pelan dari saham tersebut. Pada tanggal 13 September 2019, Kholish meminta saham LUCK dijual.
"Jouska tidak menjual dengan berbagai alasan, bahkan setelah saya datang langsung ke kantornya (20/09/2019 ) untuk meminta emiten tersebut dijual," tutur Kholish.
Kholish mengalami kerugian cukup besar pada saham ini, karena harga pembelian tercatat pada harga Rp 1.965, yang dibeli pada 12 Juli 2019..
Portofolio saya sekarang minus lebih dari 50%. Setelah kejadian ini barulah saya mengumpulkan bukti-bukti terkait, berikut pelanggaran perjanjian & etika dan kejanggalan yang Jouska lakukan.
"Total dana saya yang masuk ada RP 91,5 juta, sekarang tinggal Rp 30 jutaan," ujar Kholish.
Menurut Kholish, dirinya bukan satu-satunya klien Jouska yang mengalami hal serupa. Ada klien lainnya yang mengalami hal ini.
Berdasarkan catatan CNBC Indonesia, saham LUCK yang dipersoalkan di sini telah anjlok 83,38% dalam setahun terakhir. Saham LUCK sempat menyentuh level Rp 2.000-an pada Juli 2019, namun hari ini harganya tinggal Rp 324.
Uniknya, LUCK tercatat melantai di BEI pada akhir 2018 dengan bantuan Philip Sekuritas Indonesia sebagai Penjamin Pelaksana Emisi Efek alias underwriter.
(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jouska Bikin Heboh, Asosiasi: Tak Boleh Trading & Kelola Uang
