
Sudah 100 Bps, Apa Bunga Acuan BI Masih Bisa Turun?

Jakarta, CNBC Indonesia - Sepanjang tahun ini, Bank Indonesia (BI) sudah memangkas suku bunga sebesar 100 basis point (bps). Apa rencana BI ke depan, apakah ruang penurunan suku bunga acuan masih ada?
Berdasarkan Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 15-16 Juli 2020, hari ini, Kamis (16/7/2020), memutuskan untuk menurunkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 4%. Artinya sepanjang tahun ini, BI sudah memangkas suku bunga hingga 100 bps.
Penurunan BI7DRR menjadi 4% itu kata Gubernur BI Perry Warjiyo sebagai upaya BI dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional dengan tetap menjaga terkendalinya inflasi dan stabilitas nilai tukar rupiah.
Perry mengatakan mengenai kebijakan suku bunga ke depan, BI akan terus melakukan penilaian, dengan melihat pola pemulihan ekonomi ke depan dan dampaknya terhadap inflasi.
"Ingat masa-masa pandemi ini betul-betul haru di-udpate, cermati data-data terbaru untuk melihat berbagai perkembangan-perkembangan yang ada dan tentu saja ini jadi bagian dalam merespon suku bunga," jelas Perry dalam konferensi pers virtual, Kamis (16/7/2020).
Perry menekankan, bahwa di tengah pandemi saat ini, efektivitas pemulihan ekonomi lebih efektif dilakukan melalui jalur kuantitas.
"Bagaimana dari aspek likuiditas dan pendanaan, seperti BI sudah melakukan quantitative easing, dan sekarang diperkuat juga sinergi dengan pemerintah untuk mempercepat dan percepatan absorsi anggaran, di mana sebagian besar pendanaan dari BI," ujarnya.
Jalur kuantitas lewat burden sharing, kata Perry lebih efektif dalam pemulihan ekonomi, lewat percepatan penyerapan anggaran.
Bank Indonesia (BI) mengatakan, hingga 14 Juli 2020, telah menambah likuiditas (quantitative easing/QE) di perbankan hingga Rp 633,24 triliun.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, QE yang mencapai Rp 633,24 triliun tersebut termasuk penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) sekitar Rp 155 triliun dan ekspansi moneter kurang lebih Rp 462,4 triliun.
"Kondisi likuiditas dan suku bunga pasar uang tetap memadai ditopang strategi operasi moneter Bank Indonesia. Hingga 14 Juli 2020, BI telah melakukan quantitative easing di perbankan sekitar Rp 633,24 triliun," ujar Perry dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (16/7/2020).
(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tok! BI Rate Diputuskan Tetap 5,75%