Internasional

Sah! Hong Kong Sudah Tak 'Sexy', Status Khusus Dicabut Trump

Sefti Oktarianisa, CNBC Indonesia
15 July 2020 07:15
Presiden Donald Trump konferensi pers COVID-19. AP/Alex Brandon
Foto: Presiden Donald Trump konferensi pers COVID-19. AP/Alex Brandon

Jakarta, CNBC IndonesiaPresiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengaku sudah menandatangani aturan untuk menjatuhkan sanksi pada China, sebagai tanggapan atas keluarga UU Keamanan Hong Kong.

UU Keamanan Hong Kong sebelumnya dituding AS sebagai aturan yang mengikat kebebasan dan otonomi kota pusat keuangan itu. Pasalnya, China dapat menghukum siapapun yang dianggap "makar" dan menganggu stabilitas Hong Kong.



"Hong Kong sekarang akan diperlakukan sama dengan China daratan," kata Trump dalam pidatonya di Gedung Putih, Selasa (14/7/2020) waktu setempat, sebagaimana dikutip dari CNBC International Rabu (15/7/2020),

"Tidak ada hak istimewa khusus, tidak ada perlakuan ekonomi khusus dan tidak ada ekspor teknologi yang sensitif. Selain itu, seperti yang Anda tahu, kami menempatkan tarif besar sekarang dan sebelumnya hingga kini sudah menempatkan tarif besar ke China."

"Hong Kong, menurut saya ... karena tidak akan lagi dapat bersaing di pasar bebas. Banyak orang akan meninggalkan Hong Kong."

Selain mencabut hak istimewa Hong Kong, Trump juga akan memberi sanksi lain pada China. Di mana pejabat yang dianggap terlibat dan mendukung UU Keamanan Hong Kong akan diberi hukuman.

Bukan hanya itu. Bank manapun yang juga melakukan transaksi dengan para pejabat yang disanksi, juga akan mendapat hukuman AS.

Sebelumnya Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo juga mengkritik keras pemberlakuan UU Keamanan Nasional. Ia menyebut pemberlakuan aturan itu sebagai "Langkah Orwellian" alias merusak kesejahteraan masyarakat yang bebas dan merdeka.



Hong Kong kembali ke China tahun 1997. Saat itu, China menjanjikan sistem satu negara dua sistem ke bekas koloni Inggris ini.

Sebelumnya AS juga menjatuhkan sanksi ke China terkait Muslim Uighur. China pun membalas dengan memberi sanksi pada empat pejabat dan satu komisi khusus AS, karena dituding ikut campur dalam urusan dalam negerinya.

AS-China terus berkonflik. Di 2018, keduanya terlibat perang dagang. Saat ini, mereka juga memanas di Laut China Selatan.


(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article OPEC+ Siap Pangkas Produksi 20 juta Bph

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular