Video

OJK Tolak Relaksasi MKBD di Bawah Rp 25 M, Ini Tanggapan APEI

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
09 July 2020 13:26

Jakarta, CNBC Indonesia- Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) mengajukan relaksasi pengurangan nilai minimun Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD)bisa menjadi di bawah Rp 25 miliar, seiring dengan banyaknya perusahaan efek yang terdampak corona.

Namun demikian permintaan ini belum bisa dipenuhi OJK, sehingga saat ini ada sekitar 4 perusahaan efek dengan MKBD di Bawah 25 Miliar harus di suspend. Seperti apa APEI menanggapi kondisi ini? Selengkapnya saksikan dialog Anneke Wijaya dengan Komite Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI), Rudy Utomo dalam Power Lunch, CNBC Indonesia (Kamis, 09/07/2020)

 



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...