
Mahfud MD: 17 Tahun Berburu Maria Lumowa dalam Senyap

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mohammad Mahfud MD menjelaskan proses ekstradisi terhadap buronan tersangka pembobolan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI), Maria Pauline Lumowa dari Republik Serbia.
Maria Pauline Lumowa merupakan salah satu tersangka pelaku pembobolan kas BNI Cabang Kebayoran Baru lewat letter of credit fiktif senilai Rp 1,7 triliun pada Oktober 2002 silam.
Mahfud menjelaskan, setelah berhasil membobol BNI 17 tahun lalu, Maria kabur dari Indonesia dan tinggal di Belanda. Kemudian setahun lalu, tepatnya pada Juli 2019, Maria berhasil ditangkap di Serbia.
Ekstradisi Maria Lumowa berhasil dilakukan pada Rabu (8/7/2020) malam. Maria diserahkan secara resmi melalui proses kerja sama hukum MLE oleh Pemerintah Serbia kepada Pemerintah Indonesia.
"Sejak melalui proses yang panjang dan diam-diam, kami berterima kasih kepada Bapak Menkumham (Yasonna Hamonangan Laoly) yang bekerja dalam senyap, tidak ada yang tau, tidak ada yang mendengar karena memang harus bekerja dengan hati-hati," ujar Mahfud dalam konferensi pers di Bandar Udara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis (9/7/2020).
"Selama setahun itu pula Pak Menkumham melakukan komunikasi dengan pemerintah Serbia, sehingga pada akhirnya tadi malam sudah diserahkan secara resmi. Atas nama pemerintah Indonesia, saya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Serbia," lanjut Mahfud.
Lebih lanjut Mahfud mengatakan, jika Maria tidak diserahkan minggu ini, ia bisa lolos dan kembali menjadi buronan. "Karena pada tanggal 17 Juli mendatang, masa penahanan di Serbia habis dan harus dilepas, kalau tidak segera terjadi kesepakatan ini," imbuhnya.
Sebelum menggelar konferensi pers, Mahfud mengatakan ia sudah berbicara dengan Maria. Ia mengatakan "hukum akan memperlakukan dia dengan baik, akan memperhatikan hak-hak asasinya, bantuan hukum tetap harus diberikan."
Maria sendiri mengatakan kepada Mahfud jika nantinya ia akan dibantu oleh kuasa hukum dari Kedutaan Besar Belanda, sebab Maria kini sudah menjadi warga negara Belanda.
Sebelumnya, Kemenkumham mengklaim telah beberapa kali mengajukan ekstradisi ke Pemerintah Belanda pada 2010 dan 2014.
Pemerintah Belanda menolak dua kali permintaan ekstradisi karena Maria sudah menjadi warga negara Belanda. Mereka pun malah memberi opsi untuk menyidang Maria di Belanda.
Namun kesempatan Indonesia memboyong Maria terbuka saat NCB Interpol Serbia beraksi. Mereka meringkus Maria di Bandara Internasional Nikola Tesla, Serbia, 16 Juli 2019.
Maria Pauline Lumowa telah dijemput oleh tim gabungan Kemenkumham dan Polri. Rombongan yang dipimpin Yasonna dan sampai di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Kamis (9/7) pukul 10.30 WIB.
(hps/hps)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ditangkap, Ini Cerita Maria Pauline Lumowa Bobol BNI Rp1,7 T