Terungkap! Diam-diam ke KPK, Erick Thohir Diskusikan 2 Hal

Monica Wareza, CNBC Indonesia
08 July 2020 19:41
Menteri BUMN sambangi KPK (Dok. Kementerian BUMn)
Foto: Menteri BUMN sambangi KPK (Dok. Kementerian BUMn)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meminta bantuan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawal penggunaan dana dari program pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang digelontorkan pemerintah kepada BUMN. Kementerian meminta KPK untuk terlibat langsung, baik dari segi pengawasan hingga pembentukan regulasi.

Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding mengatakan Menteri BUMN Erick Thohir dalam pertemuan tersebut menyampaikan dua hal dari enam skema pembiayaan penanganan Covid-19 yang secara langsung terkait dengan Kementerian BUMN, yaitu UMKM dan pembiayaan korporasi.

"Disampaikan oleh Menteri BUMN bahwa semua mekanisme dan desain program saat ini belum selesai. Namun, menteri BUMN menyampaikan progress dari masing-masing skema termasuk misalnya terkait bantuan modal kerja dan penyertaan modal negara," kata Ipi dalam keterangan resminya, Rabu (8/7/2020).

Bahkan, kata Ipi, Menteri BUMN secara terang-terangan menyampaikan kepada pimpinan KPK untuk dapat mengawal setiap tahapan lebih awal. Maksudnya, KPK diminta terlibat dan memberikan masukan dalam pembuatan regulasi yang berkaitan dengan pengelolaan dana tersebut.

Menteri BUMN sambangi KPK (Dok. Kementerian BUMn)Foto: Menteri BUMN sambangi KPK (Dok. Kementerian BUMn)
Menteri BUMN sambangi KPK (Dok. Kementerian BUMn)



Tak hanya dari regulasi, Erick juga meminta KPK untuk memberikan masukan untuk desain dan mekanisme program yang akan dijalankan BUMN.

"Dan yang terakhir, ketika program telah diimplementasikan, KPK diharapkan akan membuat kajian," imbuhnya.

Menanggapi hal tersebut, lanjutnya, KPK menyampaikan bahwa koordinasi dengan kementerian-kementerian terkait dengan program PEN, seperti dengan kementerian keuangan misalnya sudah dilakukan rutin oleh KPK.

"Kehadiran Menteri BUMN hari ini, KPK memandangnya sebagai upaya untuk memperkuat koordinasi dengan kementerian terkait dalam upaya pencegahan korupsi. Selanjutnya untuk pembahasan teknis disepakati akan dilakukan pada tingkat wamen dan kedeputian pencegahan," jelas dia.

Adapun pertemuan ini dihadiri oleh Menteri Erick Thohir bersama dengan dua wakil menterinya yakni Budi Gunadi Sadikin dan Kartika Wirjoatmodjo. Dari pihak KPK dihadiri oleh Pimpinan KPK Firli Bahuri dan Deputi Pencegahan KPK.

Pertemuan ini dilangsungkan di Gedung KPK dan dilaksanakan selama 1,5 jam sejak pukul 10.00 WIB.

Sejalan dengan itu, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan pendampingan dari KPK ini ditujukan agar dana-dana yang dikucurkan oleh pemerintah kepada BUMN ini dapat dikelola dan disalurkan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Minta dari KPK untuk bisa memberikan pendampingan supaya dana-dana yang diberikan negara kepada BUMN bisa disalurkan bisa digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, ga melanggar hukum. Dan dengan pendampingan tersebut kita harapkan penggunaan anggaran bisa dikawal dengan baik," kata Arya, Rabu (8/7/2020).


(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jreeeng... Diam-diam Erick Thohir Sambangi KPK Demi Rp 143 T

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular