Jreeeng... Diam-diam Erick Thohir Sambangi KPK Demi Rp 143 T

Monica Wareza, CNBC Indonesia
08 July 2020 17:27
Menteri BUMN sambangi KPK (Dok. Kementerian BUMn)
Foto: Menteri BUMN sambangi KPK (Dok. Kementerian BUMn)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tiba-tiba menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk 'pengawalan' pengelolaan dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Erick Thohir, Menteri BUMN turun langsung menuju lembaga rasuah tersebut.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan pendampingan dari KPK ini ditujukan agar dana-dana yang dikucurkan oleh pemerintah kepada BUMN ini dapat dikelola dan disalurkan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Minta dari KPK untuk bisa memberikan pendampingan supaya dana-dana yang diberikan negara kepada BUMN bisa disalurkan bisa digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, ga melanggar hukum. Dan dengan pendampingan tersebut kita harapkan penggunaan anggaran bisa dikawal dengan baik," kata Arya, Rabu (8/7/2020).

Menteri BUMN sambangi KPK (Dok. Kementerian BUMn)Foto: Menteri BUMN sambangi KPK (Dok. Kementerian BUMn)
Menteri BUMN sambangi KPK (Dok. Kementerian BUMn)



Dia mengatakan, inisiatif yang dilakukan BUMN ini disambut baik oleh KPK. "KPK juga menyambut gembira dan sangat bagus pertemuan itu, sangat baik sambutan dari KPK dimana kita berinisiatif minta pendampingan dari KPK," katanya.
Seperti diketahui sebanyak 17 perusahaan BUMN mendapatkan karpet merah dari pemerintah mengenai dana bantuan dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai total Rp 143,63 triliun.

Dana tersebut diberikan dalam bentuk pencairan utang pemerintah senilai Rp 108,48 triliun. Pembayaran ini akan diberikan kepada PT Pertamina (Persero) Rp 40 triliun, PT PLN (Persero) Rp 48,46 triliun, PT Pupuk Indonesia (Persero) Rp 6 triliun dan PT KAI (Persero) Rp 300 miliar.

Selanjutnya ada Perum Bulog sebesar Rp 560 miliar, PT Kimia Farma Tbk (KAEF) Rp 1 triliun. Sejumlah perusahaan BUMN Karya seperti PT Hutama Karya (Persero), PT Waskita Karya Tbk (WSKT), PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) dan PT Jasa Marga Tbk (JSMR).

Selain pencairan utang, ada dalam bentuk penyertaan modal negara atau PMN. Sebesar Rp 15,5 triliun PMN akan diterima oleh PT Hutama Karya (Persero) Rp 7,5 triliun, PT PNM (Persero) Rp 1,5 triliun, PT BPUI (Persero) Rp 6 triliun dan ITDC sebesar Rp 500 miliar.

Lalu bentuk dukungan lainnya yakni dana talangan sebesar Rp 19,65 triliun yang akan diberikan kepada PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) Rp 8,5 triliun, PT KAI Rp 3,5 triliun, Perum Perumnas Rp 650 miliar, PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) dan PT Perkebunan Nusantara (Persero) Rp 4 triliun.


(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Terungkap! Diam-diam ke KPK, Erick Thohir Diskusikan 2 Hal

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular