Mega Skandal Makin Terungkap, Ini Pengakuan Bos Jiwasraya

Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
06 July 2020 19:26
Hexana: Ada Dua Skema Pengembalian Dana Nasabah Jiwasraya (CNBC Indonesia TV)
Foto: Hexana: Ada Dua Skema Pengembalian Dana Nasabah Jiwasraya (CNBC Indonesia TV)

Jakarta, CNBC Indonesia - Sidang kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) terus bergulir. Kali ini menghadirkan saksi Direktur Utama Jiwasraya, Hexana Tri Sasongko.

Ada yang menarik, dalam kesempatan itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU), mencecar sejumlah pertanyaan kepada Hexana, salah satunya terkait dengan keputusan direksi untuk melakukan strategi penempatan dana investasi yang dikelola Jiwasraya.

"Transaksi-transaksi dikendalikan direksi, oleh Direktur Keuangan," tutur Hexana, saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (6/7/2020).

Saat itu, jaksa penuntut umum juga mempertanyakan, status perusahaan manajer investasi yang terlibat apakah dalam posisi gagal bayar saat Jiwasraya mengajukan pengembalian dana (redemption) secara penuh Rp 22 triliun, nilai investasi Jiwasraya yang ditempatkan di reksa dana maupun saham.

Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hexana Tri Sasongko mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung) (CNBC Indonesia/Ferry Sandi)Foto: Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hexana Tri Sasongko mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung) (CNBC Indonesia/Ferry Sandi)



Namun, Hexana melanjutkan, saat itu, nilai yang investasi Jiwasraya yang kembali pada periode 2018 dan 2019 sebesar Rp 4,2 triliun. Alhasil, mengalami kerugian Rp 17,8 triliun.

"Jadi kami ingin me-redeem semua, agar bisa membayar kewajiban, tapi hanya bisa direalisasi tahun 2018 total saham dan reksa dana saham Rp 2,3 triliun. Tahun 2019, Rp 1,9 triliun dari Rp 22 triliun total," kata Hexana melanjutkan.

"Kalau kami maunya semua di-redeem supaya memenuhi kewajiban kepada masyarakat," ungkapnya lagi.

Hexana melanjutkan, ia pernah menginstruksikan kepada divisi terkait terkait redemption secara penuh. Namun, ia mengakui tidak pernah menyurati langsung kepada perusahaan MI yang terlibat.

"Saya hanya menginstruksikan kepada divisi untuk me-redeem semuanya. Tidak pernah menulis surat untuk redemption all [kepada MI]," tegasnya.

Namun yang menarik, ketika Hexana ditanya soal pertemuan dengan perusahaan manajer investasi (MI) yang terlibat transaksi dengan Jiwasraya. Pertemuan itu dilakukan untuk memberi penjelasan berkaitan dengan penurunan nilai investasi atas aset-aset saham yang diinvestasikan Jiwasraya.

"Pernah ketemu dengan MI ga?" Tanya kuasa hukum.

"Hampir semua [MI] pernah saya undang dari 2018-2019. Hampir semua MI menghadiri. Yang disampaikan oleh MI adalah adanya penurunan karena harga pasar. Maybank, OSO, Prospera," terang Hexana.


(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Racikan Maut Menteri Erick & Wamen Tiko Bereskan Jiwasraya

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular