
Simak! Penjelasan Ketua BPK Soal Jiwasraya & Tuduhan Bentjok
Jakarta, CNBC Indonesia- Perhitungan Kerugian negara hingga terkait penyimpangan dalam proses pegelolaan saham dan reksa dana PT Asuransi Jiwasraya (AJS) yang menyebabkan kerugian negara hingga RP 16,68 triliun, disebut Ketua BPK, Agung Firman Sampurna sebagai tugas BPK dalam proses penegakan hukum kasus AJS.
Sementara terkait upaya hukum pelaporan Benny Tjokro yang telah mengaitkan Pimpikan BPK dengan usaha perlindungan terhadap kelompok usaha tertentu disebut Kepala BPK sebagai tuduhan mencemarkan nama baik sehingga sudah dilaporkan ke Bareskrim.
Seperti apa penjelasan BPK terkait kasus Asuransi Jiwasraya? Selengkapnya saksikan dialog Erwin Surya Brata dengan Ketua BPK, Agung Firman Sampurna dalam Power Lunch, CNBC Indonesia (Kamis, 02/07/2020)
-
1.
-
2.
-
3.