
Cerita Bukopin Akhirnya Rights Issue Rp 180/saham

Head of Research PT Samuel Sekuritas Indonesia Suria Dharma menilai harga rights issue Rp 180/saham dengan dana Rp 838,8 miliar tersebut memang di bawah target sebelumnya yakni antara Rp 1,5-1,7 triliun.
"Kurang besar, karena target sebenarnya antara Rp 1,5-1,7 triliun. Kami melihat Bosowa tetap ingin memiliki 23%, sementara dana yang mereka siapkan Rp 193 miliar, itu kira-kira 23% dari total nilai dana rights issue Rp 839 miliar, sedangkan Kookmin maksimal hanya akan menjadi 37.6%," kata Suria kepada CNBC Indonesia.
Padahal, tegasnya, kalau harga rights issue bisa di atas harga pelaksanaan Rp 180/saham, maka kemungkinan investor publik yang minoritas juga ada kemungkinan banyak yang mengeksekusi haknya dalam HMETD tersebut.
"Banyak yang akan serap [investor publik]. Kan kalau harga di atas Rp 180, berarti mereka [investor] bisa eksekusi rights dan jual di market. Ada selisih harga," jelasnya. "Tapi sekarang [dengan harga yang sudah ditetapkan], beda ceritanya."
Analis PT Phillip Sekuritas Indonesia, Anugerah Zamzami Nasr, sebelumnya memprediksi harga pelaksanaan rights issue BBKP tak bisa disamakan dengan nilai PBV PT Bank Permata Tbk (BNLI) yang diakuisisi Bangkok Bank.
Pekan lalu, Anugerah memproyeksi bahwa berdasarkan kualitas buku dan kualitas modal maka harga rights issue BBKP diperkirakan akan sekitar 0,4-0,6 kali.
"Jika Kookmin ingin menebus di harga premium, 1 kali PBV, tampaknya tidak, dilihat dari kualitas buku dan aset Bukopin," katanya dalam wawancara dengan CNBC Indonesia TV (15/6/2020).
Anugerah bahkan sempat memproyeksikan level resistance (batas atas) saham BBKP di level 220/saham setelah tembus terlebih dahulu di Rp 208/saham.
Saham bank yang didirikan pada 10 Juli 1970 dengan nama Bank Umum Koperasi Indonesia (disingkat Bukopin) ini pernah mencapai level tertinggi tahun ini yakni pada Rp 260/saham pada 8 Januari 2020. Setahun terakhir, harga tertinggi BBKP sempat di level Rp 320/saham pada 9 Juli 2019. Sementara harga terendah yakni 84/saham terjadi pada 24 Maret 2020.
Terkait dengan diperolehnya pernyataan efektif rights issue dari OJK ini, Rivan Purwantono, Direktur Utama Bank Bukopin, mengapresiasi dukungan pemegang saham dan regulator.
"Kami sangat bersyukur dengan dukungan pemegang saham dan regulator yang mendukung sejak awal proses penambahan modal ini hingga akhirnya memperoleh pernyataan efektif dari OJK hari ini," ujar Rivan yang resmi menjabat sejak RUPS Tahunan 18 Juni lalu, dalam siaran persnya.
Sementara itu, Sekretaris Perusahaan Bank Bukopin Meliawati menjelaskan posisi terbaru soal penempatan dana pemegang saham. Bosowa telah menyetorkan sisa kekurangan dana sesuai porsi HMETD Bosowa sebesar Rp 3,27 miliar, sehingga total dana Bosowa pada escrow account per 30 Juni adalah sebesar Rp 196,27 miliar.
"Perjanjian penempatan dana pada rekening escrow perseroan dengan Bosowa tertuang dalam perjanjian rekening penampungan dengan nomor PKS 208/DIR-SKPR/III/2020 tertanggal 5 Market 2020, sementara perjanjian dengan KB [Kookmin] sedang dalam prose finalisasi internal KB," katanya dalam keterbukaan informasi di BEI, Rabu (1/7/2020).
[Gambas:Video CNBC]
