Sri Mulyani Siap Perpanjang Tenor Penempatan Dana Rp 30 T

Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
29 June 2020 16:30
Sri Mulyani. Ist
Foto: Sri Mulyani. Ist

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati telah menempatkan dana negara di empat bank BUMN anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebesar Rp 30 triliun guna mendorong likuiditas perbankan nasional.

Penempatan ini sejalan dengan PMK Nomor 70/2020 tentang Penempatan Uang Negara Pada Bank Umum dalam Rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Sri Mulyani menjelaskan, uang tersebut sudah masuk di kas masing-masing bank Himbara sejak Rabu (24/6/2020). Setelah dana masuk ke bank-bank BUMN itu, maka pemerintah akan terus mengawasi dan melakukan evaluasi penyaluran dana tersebut kepada masyarakat yang paling terdampak Covid-19.

Evaluasi akan dilakukan setiap 3 bulan sekali dan jika memang bisa membantu pemulihan ekonomi, maka program ini akan diperpanjang dengan jangka waktu yang lebih lama. Misalnya saat ini ditempatkan selama 3 bulan, dan selanjutnya bisa menjadi 6 bulan.

"Presiden minta diperpanjang tapi kami lakukan bertahap dan penempatan dana dievaluasi tiap 3 bulan. Kita terus monitoring per bulan ke masing-masing bank bagaimana penggunaan dana tersebut. Sehingga mekanismenya adalah revolving dengan penempatan dana 3 bulan di revolve untuk nanti 6 bulan dan seterusnya," ujarnya di Gedung DPR RI, Senin (29/6/2020).

Menurutnya, penempatan dana dilakukan di Bank Himbara karena bisa diawasi atau monitoring langsung oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) setiap bulan, sehingga tidak akan ada penyalahgunaan dari dana tersebut.

"Kebijakan dilakukan secara transparan dan keputusan penyaluran dana juga dilakukan secara terbuka. Monitoring akan dilakukan oleh internal Kemenkeu dan BPKP dan juga aparat penegak hukum," jelasnya.

Lanjutnya, dalam penempatan dana pemerintah di bank Himbara ada dua hal yang dilarang. Pertama, menggunakan dana tersebut untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN) dan kedua, dilarang digunakan untuk transaksi valuta asing (valas).

Dengan demikian monitor ketat akan dilakukan gara dana yang ditempatkan di perbankan benar-benar bisa membantu likuiditas perbankan dalam memberikan restrukturisasi hingga subsidi bunga kepada masyarakat terutama UMKM.

"Ini diharapkan bisa memberikan dampak ke sektor riil secara lebih nyata."

Empat bank BUMN yang mendapatkan dana tersebut yakni PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI), dan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN).


(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Saham BBNI Cetak Rekor Baru di Rp 5.850

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular