Hati-hati! BPK Endus BUMN yang Ikut Transaksi Jiwasraya

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
29 June 2020 13:23
Ketua BPK Agung Firman Sampurna (Dok. BPK)
Foto: Ketua BPK Agung Firman Sampurna (Dok. BPK)

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan memperluas audit investigasi terhadap PT Asuransi Jiwasraya (Persero) untuk melihat dampak keseluruhan kasus yang dialami asuransi BUMN tersebut terhadap ekonomi nasional. Ada kemungkinan audit ini juga diperluas ke perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ikut bertransaksi dengan Jiwasraya.

"Di dalam nya itu ada BUMN juga, yang terkait Jiwasraya. Yang bertransaksi dengan Jiwasraya dan BUMN-BUMN yang terkait Jiwasraya, investasi atau membantu maintain keuangan Jiwasraya," kata Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono dalam konferensi pers, di Jakarta, Senin (29/6/2020).

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono mengatakan audit investigasi itu diperluas juga termasuk kepada BUMN, otoritas pasar modal (OJK), otoritas bursa (Bursa Efek Indonesia) dan BUMN terkait.

"Jadi kita ingin melihat kondisi besar dan apa pengaruhnya ke perekonomian keseluruhan, dalam hal ini pasar modal. Di akhir ada rekomendasi dan kesimpulan perbaikan sistem pasar modal oleh RI atau RI sebagai negara, sehingga mengembalikan kepercayaan investor intenasional dan dalam negeri," kata Joko.

Dia menjelaskan poin-poin dalam audit investigasi akan memberikan rekomendasi sistemik terhadap kasus Jiwasraya, sehingga arahnya adalah perbaikan pengawasan OJK, perbaikan sistem di bursa efek, dan lainnya.

"Kurang lebih hal-hal seperti itu dan setelah hasil auditnya ada, akan disampaikan ke pihak-pihak terkait, OJK, BUMN, dan lainnya.

Seperti diketahui, Kejagung telah menetapkan enam tersangka kasus mega skandal Jiwasraya. Enam tersangka tersebut, yaitu Benny Tjokrosaputro (Bentjok) yang merupakan Dirut Hanson International, Heru Hidayat (Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk/TRAM), Hary Prasetyo yang merupakan Direktur Keuangan Jiwasraya periode Januari 2013-2018, Hendrisman Rahim yang juga Direktur Utama Jiwasraya periode 2008-2018, dan Syahmirwan, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya.

Satu lagi yakni Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto. Pada Jumat pekan lalu (26/6), tambah lagi tersangka yakni 13 perusahaan manajer investasi dan 1 petinggi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pada 20 Maret 2020, BPK merilis perhitungan kerugian negara (PKN) akibat kasus mega skandal Asuransi Jiwasraya.

Hasilnya, jumlah PKN yang dihitung BPK mencapai Rp 16,81 triliun. Jumlah itu terdiri dari investasi saham sebesar Rp 4,65 triliun dan kerugian negara akibat investasi reksa dana Rp 12,16 triliun. Jumlahnya beda tipis dengan proyeksi awal Kejaksaan Agung (Kejagung) Rp 17 triliun.


(hps/hps)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article BPK Gandeng PPATK Lacak Aliran Dana Kasus Jiwasraya

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular