Ombudsman: 397 Komisaris BUMN Terindikasi Rangkap Jabatan

Monica Wareza, CNBC Indonesia
29 June 2020 10:48
Ombudsman RI mengundang para pihak yang terkait dengan listrik padam massal  (CNBC Indonesia/Rahajeng Kusumo Hastuti)
Foto: Ombudsman RI mengundang para pihak yang terkait dengan listrik padam massal (CNBC Indonesia/Rahajeng Kusumo Hastuti)

Jakarta, CNBC Indonesia - Ombudsman Republik Indonesia hingga akhir 2019 menemukan adanya indikasi rangkap jabatan komisaris dengan jumlah cukup besar di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Rangkap jabatan ditemukan di 397 pada BUMN dan 167 di anak usaha BUMN.

Anggota Ombudsman Alamsyah Saragih mengatakan mayoritas komisaris ini ditempatkan pada BUMN yang tidak memberikan pendapatan signifikan. Para komisaris yang melakukan rangkap jabatan ini juga terindikasi memiliki rangkap penghasilan.

"Jadi kalau kita lihat sekian banyak ini menyebar di hampir kebanyakan BUMN yang ciri khasnya tidak memiliki pendapatan yang signifikan maupun untung yang bagus bahkan beberapa rugi," kata Alamsyah.

Dia menyebutkan, rangkap penghasilan ini sudah pernah disampaikan langsung kepada pemerintah, namun sayangnya kondisi tersebut masih belum berubah padahal kondisi tersebut menunjukkan etika.

"Ini berbahaya jika dibiarkan terus konflik kepentingan ini akan lebih besar," imbuhnya.

Dia menilai, jika terus berlanjut akan berdampak pada ketidakpastian proses rekrutmen komisaris dan direksi BUMN, pengabaian etika, konflik kepentingan, diskriminatif dan akuntabilitas yang buruk.

Selain itu juga memperburuk tata kelola, menurunkan kepercayaan publik terhadap BUMN dan mengganggu pelayanan publik yang diselenggarakan oleh perusahaan-perusahaan tersebut. Sebab hal ini menimbulkan citra bahwa BUMN adalah tempat untuk mencari pendapatan tambahan.

Dalam data yang disampaikan oleh Alamsyah, komisaris BUMN asal dari kementerian jumlahnya mencapai 64% atau 254, dari lembaga non kementerian sebesar 28% atau 112 dan akademisi perguruan tinggi sebanyak 8% atau 31.

Tiga terbesar kementerian yang menempatkan direksi di perusahaan pelat merah ini adalah Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan dan Kementerian PUPR serta Kementerian Perhubungan.

Sedangkan dari instansi yang paling banyak ditempatkan di BUMN adalah TNI, Polri dan Kejaksaan.

Pada anak usaha BUMN juga ditemukan rangkap jabatan yang ditemukan paling banyak berasal dari Kementerian ESDM dan BUMN, Kementerian Perhubungan serta TNI/Polri dan Perguruan Tinggi.


(hps/hps)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Rangkap Jabatan di BUMN Mulai dari TNI/Polri, PNS & Parpol

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular