Heboh Jadi Tersangka Megaskandal Jiwasraya, MI Angkat Bicara

PT Sinarmas Asset Management (SAM) melalui pengacaranya Hotman Paris Hutapea mengomentari soal penetapan pihaknya sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan korupsi Jiwasraya. Selain SAM ada 12 MI lain yang juga ditetapkan sebagai tersangka korporasi dalam perkara yang sama.
Menurut Hotman, kliennya belum menerima pemberitahuan resmi penetapan tersangka dari Kejaksaan Agung. Sembari menanti, dirinya mengingatkan, produk reksa dana Simas Saham Ultima kelolaan SAM merupakan produk reksa dana yang hanya dibeli oleh Asuransi Jiwasraya dan tidak terkait dengan produk reksa dana lain kelolaan SAM.
"PT Sinarmas Asset Management mengelola 64 produk reksadana dengan total dana kelolaan sebesar Rp30,2 triliun, sementara kasus ini merujuk pada sebuah saja produk reksa dana, yakni Simas Saham Ultima, dengan total dana kelolaan hanya berjumlah 0,2% dibandingkan total kelolaan dana PT Sinarmas Asset Management. Dengan kata lain, tidak berdampak terhadap korporasi dan nasabah karena nilainya tidak signifikan."
Dirinya menjamin, selaku lembaga keuangan yang terdaftar dan diawasi oleh OJK, SAM akan patuh terhadap regulasi serta perundangan-undangan yang berlaku. "Kami akan selalu kooperatif dan mengikuti proses hukum yang berlangsung," kata Hotman.
Dia juga berharap nasabah dan juga masyarakat tetap tenang dan mempercayakan investasinya melalui instrumen reksa dana.
(hps/hps)