Heboh Jadi Tersangka Megaskandal Jiwasraya, MI Angkat Bicara

Merespons pengumuman Kejagung tersebut, MNC Asset Management (MAM) mulai buka suara pascaditetapkanĀ sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam dugaan korupsi skandal Jiwasyara. MAM membela diri tak ada pelanggaran hukum dalam kerja sama dengan Jiwasraya.
Dalam siaran pers yang diterima CNBC Indonesia, MAM menegaskan akan mengikuti proses hukum yang berlaku dan berkomitmen membantu Kejagung untuk menyelesaikan kasus Jiwasraya.
Menurut manajemen MAM, bahwa Reksa Dana Syariah Ekuitas II yang dikelola oleh MAM merupakan produk single investor milik Jiwasraya dan tidak terkait dengan produk reksa dana lainnya.
"Portfolio yang ada di dalam Reksa Dana Syariah Ekuitas II ditentukan oleh Jiwasraya, dimana setiap pembelian dan penjualan portfolio dilakukan atas instruksi Jiwasraya," tulis siaran pers.
Manajemen MAM juga mengaku belum menerima pemberitahuan resmi dari Kejagung terkait penetapan tersangka tersebut. MAM akan menelaah lebih lanjut penetapan status tersangka ini.
"Secara data-data internal yang ada, kami berpendapat tidak ada pelanggaran hukum yang kami lakukan. Kami akan berkoordinasi dengan konsultan hukum/kuasa hukum untuk melakukan klarifikasi yang diperlukan terhadap penetapan status tersangka ini," tulis siaran pers.
(hps/hps)