
Ada yang Dilarang Dari Dana 'Titipan' Pemerintah Rp 30 T

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati telah resmi menempatkan dana sebesar Rp 30 triliun di bank-bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dana tersebut diberikan untuk menambah likuiditas perbankan dalam menjalankan penugasan pemerintah.
Namun, Sri Mulyani menegaskan, dana tersebut tidak boleh digunakan untuk hal lain selain memberikan subsidi bunga dan restrukturisasi kepada sektor usaha yang terdampak pandemi Covid19 terutama UMKM.
"Jadi hanya ada 2 larangan yaitu uang tersebut tidak boleh untuk membeli surat berharga negara (SBN) dan tidak boleh untuk transaksi atau pembelian valuta asing," tegas Sri Mulyani, Rabu (24/6/2020).
Menurutnya, penempatan dana yang dilakukan pemerintah di bank negara tersebut, betul-betul untuk mendorong pemulihan ekonomi melalui sektor riil.
"Dalam konteks ini kami akan melakukan perjanjian kerjasama dengan para CEO bank himbara. Kita akan melakukan ini untuk bank himbara dengan mekanisme penempatan dana di deposito dengan suku bunga sama dengan seperti yang kita peroleh waktu kita tempatkan di Bank Indonesia," jelasnya.
Selain itu, Menteri Badan Usaha dan Milik Negara Erick Thohir juga dipastikan akan ikut memonitoring pelaksanaan penggunaan dana ini di lapangan. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Bapak Presiden instruksikan kepada kami untuk melakukan berbagai persiapan apabila langkah ini bisa betul-betul mendorong, kita bisa meningkatkan dana yang ditempatkan di bank umum terutama bank-bank umum yang sehat, yang memiliki kemampuan untuk mendorong sektor riil ke depan," kata dia.
Aturan ini juga sejalan dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 70/2020 tentang Penempatan Uang Negara pada Bank Umum Dalam Rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Adapun keempat bank tersebut adalah PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI), dan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN).
(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bikin Saham Bank Naik, Sri Mulyani Bakal Parkir Uang Negara