Ada Astra, Simak Batas Waktu Dividen 6 Emiten di Pekan Ini

trp, CNBC Indonesia
23 June 2020 10:39
Bursa Efek Indonesia
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki

Jakarta, CNBC Indonesia - Pekan ini ada 6 emiten yang menjadwalkan batas akhir pembelian saham untuk mendapatkan hak dividen. Hari ini ada dua emiten yang menetapkan batas akhir pembelian saham jika ingin mendapatkan dividen.

Cum date atau tanggal terakhir pencatatan daftar pemegang saham yang berhak atas dividen. Bagi para investor pemburu dividen tak perlu kecewa, karena masih ada perusahaan-perusahaan swasta lain yang siap membagi dividen.

Sebagaimana diketahui, di bursa saham pemodal mendapatkan keuntungan investasi saham dari dua sisi, yakni dari kenaikan harga saham (capital gain) dan dari pembagian keuntungan tahunan (dividen). Kali ini ada emiten yang bisa memberikan dividen yield hingga 7,2% berdasarkan harga hari ini. 

Pada umumnya, investor pemburu dividen akan menggunakan perhitungan imbal hasil dividen (dividend yield) untuk menentukan daya tarik saham dari sisi dividen, dibandingkan saham lain. Imbal hasil riil ini menunjukkan keuntungan yang bisa dia dapatkan dari tiap rupiah ongkos yang dia keluarkan untuk membeli per unit saham tersebut.

Di sisi lain, ada yang namanya rasio pembayaran dividen (dividend payout ratio/DPR), yang menunjukkan se'royal' apa sebuah perusahaan berbagi keuntungan kepada pemegang saham publik dari laba bersih yang diperolehnya.

Berikut ini data keduanya perusahaan mana sih yang paling royal memberikan dividen dan perusahaan mana yang punya imbal hasil (yield) paling besar dari tiap saham yang mereka keluarkan?

Untuk perusahaan yang dalam waktu dekat ini akan membagikan dividen PT Sarimelati Kencana Tbk (PZZA) lah yang menjadi juara saham dengan rasio dividend yield paling tinggi. Saham perusahaan makanan cepat saji pemegang merek Pizza Hut ini memberikan imbal hasil sebesar 7,25% yaitu sebesar Rp 66 tiap unit sahamnya, dengan rasio laba bersih perusahaan dengan dividen yang dibagikan (dividend payout ratio/DPR) sebesar 100%.

Biasanya, hanya perusahaan yang sudah mapan (established) secara keuangan dan operasional yang berani membagi mayoritas laba bersihnya sebagai dividen. Mereka tidak perlu menyisihkan keuntungannya untuk membiayai ekspansi, sehingga memiliki kelonggaran untuk membaginya kepada para pemegang saham, tanpa mengancam operasi.

Akan tetapi meskipun membagikan semua keuntunganya, juara di bidang rasio DPR tidak dipegang oleh PZZA akan tetapi titel ini jatuh kepada PT Trisula Internasional Tbk (TRIS) dengan DPR sebesar 111%. Akan tetapi meskipun membagikan DPR dengan rasio yang sangat besar, dividend yield TRIS hanya tercatat sebesar 0,64%.

Tingkat rasio DPR di atas 100% ini artinya perusahaan membagikan dividen lebih banyak daripada keuntunganya pada tahun tersebut. Ini artinya perusahaan membagikan seluruh laba bersih yang dihasilkan tahun ini ditambah laba ditahan dari tahun-tahun sebelumnya.

Dalam waktu dekat ini PT Astra Internasional Tbk (ASII) sang 'raja' otomotif Indonesia juga akan membagikan dividen, yield ASII berada di kisaran 4,35% dengan DPR sebesar 40%.

Akan tetapi hal yang perlu dicatat oleh investor yaitu keputusan manajemen ASII untuk membagi dividen sebanyak 2 kali, sehingga pada periode ini dividen yang akan dibagikan hanya sebesar Rp 157 per unit saham, sehingga apabila investor ingin menerima dividen dalam jumlah penuh harus menunggu pembagian berikutnya 5 bulan ke depan.

Asik memang berburu dividen, akan tetapi investor tetap harus berhati-hati dalam melakukan hal ini. Sebab dividend trap alias jebakan dividen bisa saja menanti bagi para pelaku pasar yang tidak berhati-hati. Contohnya seperti PTBA yang 'dibanting' 15% dalam 3 hari setelah cum datenya karena investor buru-buru ingin merealisasikan keuntungannya.

Maka dari itu setelah melihat tabel di atas investor sudah harus bersiap-siap untuk mengambil ancang-ancang dalam memilih saham incaran yang memiliki rasio pembagian dividen dan imbal hasil yang tinggi sambil tetap berhati-hati menghindari jebakan dividen. Oh iya, jangan lupa memperhitungkan pembayaran pajak juga ya, cuma 10% kok.

TIM RISET CNBC INDONESIA


(trp/hps)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sri Mulyani Hapus Pajak Dividen, Cermati Saham Ini Bro!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular