Besok RUPS, Kementerian BUMN Panggil Direksi Bukopin, Kenapa?

Monica Wareza, CNBC Indonesia
17 June 2020 17:07
Wakil Menteri II BUMN Kartiko Wirjoatmodjo (CNBC Indonesia/Tris Susilo)
Foto: Wakil Menteri II BUMN Kartiko Wirjoatmodjo (CNBC Indonesia/Tris Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) baru-baru ini memanggil direksi PT Bank Bukopin Tbk (BBKP). Pertemuan tersebut dilakukan jelang pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST).

Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjaatmadja mengatakan pertemuan tersebut ditujukan untuk memeriksa laporan keuangan bank ini sebagai bagian dari laporan anak usaha kepada pemegang sahamnya.

"Itu kan kita memang pemegang saham minoritas Bukopin. Jadi biasalah kalau mau RUPS anak usaha saya panggil buat meriksa laporan keuangannya. Jadi ngga ada hubungannya sama masalah kepemilikan," kata Kartika di Stasiun Sudirman, Jakarta, Rabu (17/6/2020).

Mengacu data pemegang saham 31 Mei 2020, Bosowa Corporation, induk dari PT Bosowa Corporindo memiliki saham 23,39% saham BBKP (2.725.986.130), kemudian Koomin Bank Co Ltd 21,99% (2.563.000.000), dan Pemerintah RI 8,92% (1.038.968.631). Adapun saham publik per 31 Maret 2020 tercatat sebesar 40,46%.

Adapun Bukopin akan melaksanakan RUPST pada 18 Juni 2020 mendatang yang akan bertempat di Auditorium Gedung Bank Bukopin.

Terdapat enam agenda yang akan dibahas dalam rapat yang akan dilaksanakan esok hari. Diantaranya adalah persetujuan atas laporan tahunan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2019 dan dilanjutkan dengan persetujuan dari pemegang saham atas penggunaan laba bersih tahun 2019.

Selanjutnya perusahaan akan meminta persetujuan untuk pemberian tantiem kepada direksi dan komisaris perusahaan yang dilanjutkan dengan penunjukan kantor akuntan publik (KAP) yang akan mengaudit laporan keuangan tahun buku 2020.

Dalam agenda keenam perusahaan akan meminta persetujuan untuk penetapan honorarium, gaji dan/atau tunjangan bagi komisaris dan direksi. Terakhir adalah agenda perubahan susunan pengurus perusahaan.


(hps/hps)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Outlook KB Bukopin 2021: DPK Tumbuh 40%, Aset 23%

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular