
Istana Ultimatum BP Tapera, Jangan Mengulang 'Dosa' Jiwasraya

Jakarta, CNBC Indonesia - Kantor Staf Kepresidenan memperingatkan kepada BP Tapera agar mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam mengelola dana peserta. Apalagi, dana yang akan dikelola badan tersebut tidak sedikit nominalnya.
Berbicara saat menggelar audiensi bersama Komisioner BP Tapera, Moeldoko menegaskan tak ingin permasalahan yang dialami PT Asuransi Jiwasraya (Persero) maupun PT Asabri (Persero) terulang di BP Tapera.
"Potensi dana yang yang dikelola sangat besar, tolong benar benar dijaga amanat yang diberikan rakyat dengan menitipkan uangnya di Tapera ini. Belajar dari kasus yang pernah ada jangan sampai mengulang kejadian yang sama," kata Moeldoko seperti dikutip keterangan resmi, Jumat (12/6/2020).
Kekhawatiran Moeldoko pun beralasan. Pasalnya, dana yang dikelola Tapera akan ditempatkan di instrumen investasi berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (KIK) yang akan dikelola oleh perusahaan manajer investasi dan akan menawarkan suku bunga yang lebih tinggi dari perbankan.
Apalagi, BP Tapera nantinya akan mengelola dana sebesar Rp 60 triliun pada masa awal operasi di 2021. Badan ini akan mengelola potongan gaji pekerja swasta hingga PNS untuk dana tabungan perumahan rakyat.
"Uang yang akan dikelola BP Tapera adalah uang dari para pekerja yang telah mengeluarkan keringat dan berharap mendapatkan rumah layak huni," katanya.
"Tolong jangan salah kelola dan jangan kecewakan para pekerja," tegas Moeldoko di depan Komisioner BP Tapera.
(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Warning OJK! Soal Dana Tapera, Begini Cara Pengelolaannya