Amerika 'Membara' Tapi Pasar Masih 'Bergairah', Kok Bisa?

Putu Agus Pransuamitra, CNBC Indonesia
01 June 2020 16:00
Infografis: Perusahaan Besar Ini Buat Work From Home Sebagai New Normal
Foto: Infografis/Perusahaan Besar Ini Buat Work From Home Sebagai New Normal/Arie Pratama
Pemerintah Indonesia juga tak ketinggalan menerapkan new normal guna memutar kembali roda perekonomian.

Dalam skema new normal di bidang perdagangan, sejumlah pusat perbelanjaan akan dibuka kembali secara bertahap. Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menyebut ada 5 fase atau tahapan yang akan diterapkan.

"Setiap minggu kita lihat, karena kita mau menggerakkan Ekonomi secara cepat. Mungkin dan supaya tak ada distorsi yang lain-lain karena kita harus meningkatkan atau menghidupkan segera yang kemarin banyak pusat perbelanjaan tutup, dan pasar tradisional, dan ini kita harus buka minggu depan dengan protokol kesehatan yang ketat," kata Agus seperti dikutip CNBC Indonesia dari Rekaman Humas Kemendag, Jumat (29/5/2020).

Fase pertama akan dimulai di minggu pertama bulan Juni 2020 dengan ketentuan sebagai berikut:
  1. Pembukaan kembali pasar rakyat dengan pembatasan pengunjung maksimal 50% dari kapasitas. Pedagang bergiliran berjualan dengan jarak maksimal 1,5 meter.
  2. Toko swalayan tetap buka dengan menerapkan jarak di antrean. Pada fase ini, departemen store belum boleh beroperasi.
  3. Restoran atau rumah makan diperbolehkan membuka layanan makan di tempat atau dine in dengan kapasitas pengunjung maksimal 30%. Sedangkan kafe belum boleh beroperasi.
  4. Toko obat atau farmasi beroperasi penuh.
  5. Mal, restoran di rest area, salon/spa, tempat hiburan/pariwisata belum boleh beroperasi.



Fase kedua dimulai di minggu kedua Juni 2020 dengan ketentuan :
  1. Pasar rakyat masih sama dengan ketentuan fase pertama.
  2. Toko swalayan tetap buka dengan menjaga jarak antrean. Evaluasi pembukaan departemen store (perlu menetapkan pilot project untuk evaluasi).
  3. Restoran atau rumah makan diperbolehkan melayani makan di tempat atau dine in dengan kapasitas pengunjung maksimal 40%. Evaluasi pembukaan kafe (perlu menetapkan pilot project untuk evaluasi).
  4. Toko obat atau farmasi beroperasi penuh.
  5. Evaluasi pembukaan mal (perlu menetapkan pilot project untuk evaluasi).
  6. Restoran di rest area boleh beroperasi secara terbatas dengan pengunjung maksimal 30% dari kapasitas.
  7. Salon/spa, tempat hiburan/pariwisata belum boleh beroperasi.
Fase ketiga dimulai di minggu ketiga Juni 2020 dengan ketentuan:
  1. a. Pasar rakyat masih sama dengan ketentuan fase pertama.
  2. b. Toko swalayan tetap buka dengan menjaga jarak antrean. Departemen store boleh dibuka secara terbatas dengan 35% pengunjung dari kapasitas per 2 jam sirkulasi (lama belanja).
  3. c. Restoran atau rumah makan diperbolehkan melayani makan di tempat atau dine in dengan kapasitas pengunjung maksimal 40%. Kafe boleh dibuka secara terbatas dengan 35% pengunjung dari kapasitas per 2 jam sirkulasi (lama belanja).
  4. d. Toko obat atau farmasi beroperasi penuh.
  5. e. Mal diperbolehkan dibuka secara terbatas dengan 35% pengunjung dari kapasitas per 2 jam sirkulasi (lama belanja).
  6. f. Restoran di rest area boleh beroperasi secara terbatas dengan pengunjung maksimal 30% dari kapasitas.
  7. g. Tempat hiburan tertentu seperti Kebun Binatang, Museum, Galeri Seni beroperasi secara terbatas dengan pengunjung maksimal 50% dari kapasitas dan penjualan tiket online. Salon/spa dan tempat hiburan lainnya belum boleh beroperasi.



Fase keempat dimulai di minggu keempat Juni 2020 dengan ketentuan:

  1. Pasar rakyat masih sama dengan ketentuan fase pertama.
  2. Toko swalayan tetap buka dengan menjaga jarak antrean. Departemen store boleh dibuka secara terbatas dengan 35% pengunjung dari kapasitas per 2 jam sirkulasi (lama belanja).
  3. Restoran atau rumah makan diperbolehkan melayani makan di tempat atau dine in dengan kapasitas pengunjung maksimal 40%. Kafe boleh dibuka secara terbatas dengan 35% pengunjung dari kapasitas per 2 jam sirkulasi (lama belanja).
  4. Toko obat atau farmasi beroperasi penuh.
  5. Mal diperbolehkan dibuka secara terbatas dengan 35% pengunjung dari kapasitas per 2 jam sirkulasi (lama belanja).
  6. Restoran di rest area boleh beroperasi secara terbatas dengan pengunjung maksimal 50% dari kapasitas.
  7. Tempat hiburan tertentu seperti Kebun Binatang, Museum, Galeri Seni beroperasi secara terbatas dengan pengunjung maksimal 50% dari kapasitas dan penjualan tiket online. Salon/spa dan tempat hiburan lainnya dapat dibuka dengan protokol kesehatan yang ketat.
Fase kelima dimulai di akhir Juni 2020 dengan ketentuan:
  1. Aktivitas perdagangan yang telah beroperasi seperti fase keempat tetap berjalan atau beroperasi.
  2. Evaluasi seluruh aktivitas perdagangan untuk dibuka secara penuh.
  3. Diharapkan kegiatan perdagangan dibuka secara penuh pada akhir Juli atau awal Agustus.
  4. Evaluasi kinerja ekonomi setelah aktivitas perdagangan dibuka, sampai vaksin ditemukan dan disebarluaskan.
Dengan diputarnya kembali roda bisnis, diharapkan dapat meminimalisir bahkan membangkitkan perekonomian secara perlahan, meski harus berhati-hati agar tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19.

TIM RISET CNBC INDONESIA


(pap/pap)

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular