
New Normal, Pencatatan Emiten Hingga Pubex Serba Virtual Lho
Monica Wareza, CNBC Indonesia
30 May 2020 21:11

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan pelaksanaan kegiatan emiten di bursa secara virtual dalam rangka menghadapi era kenormalan baru (new normal). Kegiatan virtual ini akan berlaku untuk seremoni pencatatan, mini expose, public expose, sosialisasi, dan kegiatan lainnya.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, hal ini dilakukan untuk tetap menerapkan kebijakan menjaga jarak (social distancing) dan menghindari keramaian sesuai dengan protokol kesehatan dari pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Untuk seremoni pencatatan, BEI saat ini akan tetap memiliki kebijakan untuk mengadakan acara tersebut dalam format virtual yang disiarkan melalui beberapa kanal media BEI. Seremoni virtual tersebut juga diterapkan beberapa bursa di negara lain pada masa pandemi," kata Yetna, Jumat (29/5/2020) malam.
Untuk pelaksanaan paparan publik (public expose), BEI telah mengeluarkan surat Nomor: SE-00003/BEI/05-2020 tanggal 29 Mei 2020 terkait Tata Cara Pelaksanaan Public Expose secara Elektronik.
Untuk itu, kegiatan ini akan dilaksanakan secara elektronik. Untuk mendukung kebijakan tersebut, BEI memberikan dukungan dalam bentuk penyediaan fasilitas platform virtual kepada perusahaan tercatat dalam penyelenggaraan acara tersebut.
Untuk kegiatan penyebaran informasi Go Public dan update mengenai peraturan pasar modal terbaru kepada para stakeholder melalui acara dengan format virtual. BEI juga tentunya akan menyiapkan format acara dengan tetap mengikuti protokol kesehatan yang ada pada saat keadaan kenormalan baru nanti akan diterapkan.
"Tentunya bursa senantiasa akan memantau perkembangan lebih lanjut untuk menentukan kebijakan selanjutnya. Harapannya kondisi kondusif akan segera terwujud," ujar Yetna.
(miq/miq) Next Article Arahan Jokowi di Pembukaan Perdagangan Perdana Bursa 2022
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, hal ini dilakukan untuk tetap menerapkan kebijakan menjaga jarak (social distancing) dan menghindari keramaian sesuai dengan protokol kesehatan dari pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Untuk seremoni pencatatan, BEI saat ini akan tetap memiliki kebijakan untuk mengadakan acara tersebut dalam format virtual yang disiarkan melalui beberapa kanal media BEI. Seremoni virtual tersebut juga diterapkan beberapa bursa di negara lain pada masa pandemi," kata Yetna, Jumat (29/5/2020) malam.
Untuk itu, kegiatan ini akan dilaksanakan secara elektronik. Untuk mendukung kebijakan tersebut, BEI memberikan dukungan dalam bentuk penyediaan fasilitas platform virtual kepada perusahaan tercatat dalam penyelenggaraan acara tersebut.
Untuk kegiatan penyebaran informasi Go Public dan update mengenai peraturan pasar modal terbaru kepada para stakeholder melalui acara dengan format virtual. BEI juga tentunya akan menyiapkan format acara dengan tetap mengikuti protokol kesehatan yang ada pada saat keadaan kenormalan baru nanti akan diterapkan.
"Tentunya bursa senantiasa akan memantau perkembangan lebih lanjut untuk menentukan kebijakan selanjutnya. Harapannya kondisi kondusif akan segera terwujud," ujar Yetna.
(miq/miq) Next Article Arahan Jokowi di Pembukaan Perdagangan Perdana Bursa 2022
Most Popular