Ekonomi Berat, Leasing Astra Restrukturisasi Kredit Rp 21,9 T

Wahyu Daniel, CNBC Indonesia
20 May 2020 13:47
Suasana aktivitas pasar Nangka, Jakarta Pusat, Rabu (19/2). Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui usulan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk menerapkan cukai terhadap produk plastik secara keseluruhan, bukan hanya kantong plastik. Pasalnya, dari sebagian besar anggota berpandangan bahwa, apabila pemerintah ingin mengedepankan aspek lingkungan dan kesehatan, seharusnya cukai plastik bukan hanya ditunjukkan untuk kantong kresek saja. Tapi juga terhadap beberapa produk plastik lainnya, seperti minuman kemasan, kemasan makanan instan, dan lain sebagainya. Sri Mulyani juga mengajukan pengenaan beberapa produk kena cukai ke Komisi XI DPR. Salah satu barang yang akan kena cukai adalah kendaraan bermotor khususnya kendaraan yang masih mengeluarkan emisi CO2. Ketentuan yang akan diatur adalah, dikecualikan pada kendaraan:

Kendaraan yang tak menggunakan BBM seperti kendaraan listrik

Kendaraan umum, kendaraan pemerintah, kendaraan keperluan khusus seperti ambulan dan damkar

Kendaraan untuk kebutuhan ekspor

Berdasarkan bahan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang diterima CNBC Indonesia, belum ada besaran tarif yang diusulkan. Besaran tarif dapat berubah tergantung tujuan dari kebijakan pemerintah. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Ilustrasi Kendaraan (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Jakarta, CNBC Indonesia - Kondisi ekonomi saat ini cukup berat akibat pandemi virus corona (Covid-19). Banyak orang yang pendapatannya tiba-tiba menurun atau bahkan kehilangan pekerjaan. Kemampuan keuangan pun diprediksi kian menurun.

Pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan program restrukturisasi kredit bagi nasabah yang terdampak pandemi, baik di bank maupun di perusahaan pembiayaan (leasing/multifinance).

Astra Financial, selaku perusahaan pembiayaan di bawah Grup Astra, menyatakan selama 1,5 bulan program restrukturisasi kredit meluncur, sudah melakukan restrukturisasi kepada 792.000 nasabah dengan nilai Rp 21,9 triliun.

Ada tiga perusahaan di bawah Astra Financial, yaitu PT Astra Sedaya Finance (ACC) dan PT Toyota Astra Financial Services (TAF) untuk pembiayaan kendaraan roda empat, serta PT Federal International Finance (FIF GROUP) untuk pembiayaan kendaraan roda dua.


Director-In-Charge Astra Financial, Suparno Djasmin, mengatakan jumlah restrukturisasi kredit kendaraan bermotor dari Astra Financial mencapai 41% dari total restrukturisasi kredit industri pembiayaan.

Suparno menjelaskan, kondisi bisnis leasing saat ini sangat menantang karena pembelian kendaraan bermotor turun tajam. Meski kondisi ekonomi berat, pihak Astra Financial mengaku masih tetap memiliki kemampuan untuk membayar semua kewajibannya.

Data Gaikindo terakhir mencatat, penjualan mobil di April hanya 7.871 unit atau turun 90,6% (year on year/yoy) dibandingkan April 2019 yang tercatat 84.056 unit.

Dibandingkan penjualan Maret 2020 juga drop sangat parah, atau turun sebesar 89,7%.Pada Maret 2020 penjualan sempat masih tercatat 76.811 unit.

Pada Maret 2020 penjualan mobil sempat tercatat hanya 76.800 unit atau hanya ambles 15% dibandingkan dengan Maret 2019 yang masih mencatatkan penjualan 90.368 unit.

"Menurut keterangan resmi OJK pada 17 Mei 2020, perusahaan pembiayaan telah melakukan restrukturisasi kredit sebesar Rp 52,9 triliun dari 1.793.352 kontrak yang disetujui oleh perusahaan pembiayaan. Sehingga nilai restrukturisasi 3 perusahaan pembiayaan Astra Financial mencapai 41% dari total industri pembiayaan di Indonesia," ujar Suparno, Rabu (20/5/2020).

Berdasarkan data Astra Financial, rincian restrukturisasi kredit itu adalah:
  • ACC mencapai Rp 11 triliun dari 78.000 kontrak kredit
  • TAF mencapai Rp 4,2 triliun dari 30.993 kontrak
  • FIF mencapai Rp 6,7 triliun dar 683.000 nasabah

[Gambas:Video CNBC]

 




(wed/wed) Next Article Pandemi Berangsur Pulih, Laba Astra Financial Lompat 50%

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular