Pegadaian Ajukan Subsidi Bunga Nasabah Rp 5,1T ke Pemerintah

Monica Wareza, CNBC Indonesia
14 May 2020 18:26
Pegadaian (detikFoto/Rachman Haryanto)
Foto: Pegadaian (detikFoto/Rachman Haryanto)
Jakarta, CNBC Indonesia - PT Pegadaian (Persero) mengajukan fasilitas subsidi nasabah ke Kementerian Keuangan senilai Rp 5,1 triliun. Fasilitas ini akan diberikan kepada nasabah gadai dan non-gadai perseroan dengan skema yang ditetapkan pemerintah.

Corporate Secretary Pegadaian Amoeng Widodo mengatakan fasilitas tersebut berupa keringanan bunga sebesar 6% di tiga bulan pertama dan 3% pada bulan berikutnya.

"... Yang saya tahu usulan saya [Pegadaian] Rp 5,1 triliun. Artinya itu usulan kita ke kementerian, persetujuannya belum ada," kata Amoeng dalam video conference, Kamis (14/5/2020).

Berdasarkan data proyeksi nilai kompensasi yang diberikan Pegadaian kepada nasabahnya, menggunakan data per 24 April 2020 total dana subsidi yang diberikan mencapai Rp 5,52 triliun.

Jumlah ini terdiri dari subsidi berdasarkan bunga KUR dengan total outstanding loan gadai dan non-gadai mencapai Rp 52,60 triliun, maka total kebutuhan subsidi selama 6 bulan mencapai Rp 1,18 triliun.

Sementara berdasarkan bunga UMi, dengan nilai OSL yang sama dan subsidi bunga 16,5% selama enam bulan maka kebutuhan dananya mencapai Rp 4,34 triliun.

"Tapi belum tentu semua diambil karena ketentuannya banyak, harus pakai NPWP dan survei, jadi ketat. Kalau sudah keluar subsidi akan kita coba, karena ga semua nasabah yang punya NPWP karena pinjamannya cuma Rp 1 juta sampai Rp 3,5 juta. Ga mungkin minta NPWP sama tukang sayur," kata dia.


[Gambas:Video CNBC]




(hps/hps) Next Article Saat Pandemi, Pegadaian Beri Relaksasi Jangka Waktu Kredit

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular