Banyak Restrukturisasi Kredit, Bagaimana Likuiditas BRI?

Syarizal Sidik, CNBC Indonesia
14 May 2020 11:24
Direktur Utama Bank BRI Sunarso. (Dok. BRI)
Foto: Direktur Utama Bank BRI Sunarso. (Dok. BRI)
Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) Sunarso menyampaikan kinerja kuartal-I bank yang dipimpinnya tidak terlalu banyak terpengaruh oleh dampak wabah virus corona (Covid-19). Tekanan berat terhadap likuiditas BRI baru terasa pada penghujung kuartal I-2020, tapi perseroan sudah melakukan antisipasi.

"Sampai kuartal I situasi yang benar-benar berat masih di ujung Maret. Aktivitas ekonomi menurun di pertengahan Maret ke sini, kalau kinerja masih kinclong saya kira memang dampak dari covid terhadap aktivitas ekonomi di kuartal I belum kelihatan," kata Sunarno.

Pada kuartal I-2020 BRI masih bisa membukukan laba bersih Rp 8,17 triliun secara konsolidasi. Sementara laba bersih yang diatribusikan kepada entitas induk sebesar Rp 8,162 triliun. Tak jauh berbeda dibandingkan dengan laba bersih di periode yang sama tahun sebelumnya senilai Rp 8,164 triliun.

Lalu bagaimana dengan likuiditas BRI di kuartal II-2020?

Sunarso memaparkan, BRI langsung mengantisipasi setelah Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 11/2020 diterbitkan merepons permintaan Presiden Joko Widodo agar perbankan memberikan relaksasi kredit dalam bentuk penundaan angsuran dan bunga 6-12 bulan.

OJK meminta bank-bank melakukan dua hal, pertama, menetapkan pedoman restrukturisasi kredit. Kedua, dalam pedoman itu bank atau lembaga pembiayaan harus memiliki kriteria debitur UMKM, mana saja yang masuk kategori terdampak dan layak restrukturisasi.

Khusus untuk Kredit Usaha Rakyat KUR, bank-bank mengacu pada peraturan Menko Perekonomian 6/2020.

"Atas dasar itu, BRI bergerak membuat peta, membuat mapping nasabah BRI yang terdampak seperti apa di setiap segmen. Maka kemudian kita membuat skema restrukturisasi," jelas Sunarso.

Lalu BRI membuat skema restrukturisasi bersarkan penurunan omzet yang menurun 30% mendapatkan relaksasi suku bunga dan perpanjangan kredit. Lalu penurunan omzet 30%-50%, mendapatkan restrukturisasi dalam bentuk penundaan pokok selama 6 bulan.

Sedangkan untuk nasabah yang mengalami penurunan omset 50-75% maka mendapatkan relaksasi bunga 6 bulan dan pokok ditunda 12 bulan. Terakhir, nasabah yang mengalami penurunan omset di atas 75%, mendapatkan relaksasi pokok dan bunga 12 bulan.

"Dampak ke likuiditas? Restrukturisasi ini ada dua dampak, akibat penundaan pokok yang berkurang adalah likuiditas, karena nasabah yang tadinya membayar jadi tidak membayar. Kedua, yang seharusnya bayar bunga jadi tidak membayar bunga, yang terpengaruh adalah income," jelas Sunarso.

Merespons penurunan likuiditas tersebut, dicarikan solusinya. Tidak hanya ditanggung oleh bank sendiri, ada penempatan dana pemerintah untuk mengganti likuiditas yang terganggu.

"Tapi kebijakannya sedang diatur, makanya da peserta peserta, pelaksana, diskusinya sedang berjalan. Ini untuk mengatasi likuiditas yang terganggu akibat penundan angsuran pokok," tambah Sunarso.

Sunarso berharap pemerintah menempatkan dana di bank yang menempatkan restrukturisasi, termasuk BRI. "Ini menanggung rasa sakit sama-sama, maka kemudian kalau ada restrukturisasi hendaknya kita saling membantu," kata Sunarso.

[Gambas:Video CNBC]



Untuk antisipasi penurunan likuiditas tersebut, BRI mencari pendanaan dari luar negeri senial US$ 1 miliar dengan bunga 1,9%.

"Kita dipercaya oleh internasional. Kita bisa rupiahkan dan menambah cadangan devisa. Masalah likuiditas ini terpengaruh, tapi antisipasi kita sudah siap. Antara lain melalui penempatan dana pemerintah dan mencari sumber dana lain di luar. Itu strategi untuk likuiditas," jelasnya lebih lanjut.
(hps/hps) Next Article Jelang Libur Nataru, Bank BRI Siapkan Rp 34,64 Triliun

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular