Senin Depan, Garuda Nego Restrukturisasi Sukuk Rp 7,5 T

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) akan melakukan negosiasi pada Senin depan (18/5/2020) dengan para pemegang sukuk Garuda Indonesia Global Sukuk Limited soal rencana restrukturisasi surat utang syariah itu yang akan jatuh tempo pada 3 Juni 2020.
Perusahaan telah mempersiapkan sejumlah skenario restrukturisasi yang akan diajukan kepada pemegang surat utang ini. Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan skema restrukturisasi ini masih disiapkan oleh perusahaan.
"Yup [negosiasi di 18 Mei 2020]. [Skema restrukturisasi] Masih disiapin... tunggu tanggal mainnya ya," kata Irfan kepada CNBC Indonesia, Kamis (14/5/2020).
Adapun utang yang akan direstrukturisasi ini adalah sukuk global senilai US$ 500 juta atau setara Rp 7,5 triliun (kurs Rp 15.000/US$). Sukuk ini akan jatuh tempo pada 3 Juni 2020.
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyebutkan negosiasi antara Garuda Indonesia dengan para sukuk holder ini dilakukan dengan skema B2B, tanpa bantuan pemerintah. Namun demikian, kementerian ini menyebut pemerintah akan memberikan bantuan likuiditas kepada perusahaan.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan bantuan likuiditas ini berupa dana talangan senilai Rp 8,5 triliun yang bersifat pinjaman pemerintah dan harus dilunasi kembali oleh perusahaan.
"Yang bener kan ada penundaan pembayaran dan restrukturisasi global sukuk US$ 500 juta (ini tidak ada dukungan pemerintah, alias B2B). Dan skema dana talangan Rp 8,5 triliun yang masih dalam pembicaraan mekanismenya. Dana talangan ini dalam bentuk pinjaman yang harus dikembalikan kepada pemerintah," kata Arya, Kamis (14/5/2020).
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Luky Alfirman saat itu mengatakan, bantuan seperti apa yang akan diberikan masih dalam pembahasan secara intens.
"Ini lead-nya Kementerian BUMN, kami sedang pikirkan beberapa alternatif. Insya Allah untuk sukuk itu kan memang bulan Juni (jatuh tempo) kami sedang cari solusi untuk bantu Garuda," kata Luky melalui teleconference, Jumat (8/5/2020).
Pada 9 Mei lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meneken Peraturan Pemerintah (PP) soal pemulihan ekonomi nasional (PEN) pascapandemi virus Covid-19. Dalam program PEN ini, perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan mendapatkan suntikan dana sebesar Rp 152,15 triliun.
Dari jumlah ini, pemerintah akan memberikan dana talangan investasi untuk BUMN yang telah ditunjuk oleh sebagai modal kerja perusahaan. Alokasi dana untuk investasi ini mencapai Rp 32,65 triliun dan akan terima oleh enam BUMN, salah satunya Garuda Rp 8,5 triliun.
Mau ke Jakarta, Garuda Terperosok di Bandara Hasanuddin
(tas/tas)