Di Luar PMN, 8 BUMN akan Terima Rp 26 T dari Pemerintah

Monica Wareza, CNBC Indonesia
13 May 2020 11:05
Gedung Kementerian BUMN (detik.com/Hendra Kusuma)
Foto: Gedung Kementerian BUMN (detik.com/Hendra Kusuma)
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah bakal memberikan tambahan pendanaan tambahan kepada sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan nilai total mencapai Rp 26,10 triliun. Tambahan dana tersebut akan diberikan kepada delapan BUMN.

Berdasarkan bahan paparan Menteri Keuangan dengan Komisi XI yang diperoleh CNBC Indonesia, disebutkan bahwa hal ini dilakukan dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN). Dana tambahan ini berada di luar penambahan penyertaan modal negara (PMN), subsidi dan kompensasi.

Adapun dana tambahan ini paling besar akan diterima oleh PT Hutama Karya (Persero) yang akan menerima dana senilai Rp 12,2 triliun. Dana ini akan digunakan untuk optimalisasi barang milik negara senilai Rp 500 miliar, Rp 400 miliar sebagai penundaan dividen dan paling besar Rp 9 triliun untuk penjaminan pemerintah.



Perusahaan ini juga akan mendapatkan dana pembayaran talangan tanah dari proyek strategis nasional (PSN) yang sedang digarapnya sebesar Rp 2,3 triliun. Dana ini di luar PMN yang akan diterima perusahaan senilai Rp 11 triliun yang juga masuk dalam program PEN ini.

Kemudian, BUMN farmasi PT Kimia Farma Tbk (KAEF) juga akan mendapatkan bantuan dana tersebut senilai Rp 3 triliun. Peruntukannya untuk dana penanganan Covid-19 senilai Rp 2 triliun dan tagihan piutang BPJS senilai Rp 1 triliun.

Dua perusahaan asuransi pelat merah yakni PT Asuransi Kredit Indonesia dan Perum Jamkrindo juga akan mendapatkan dana senilai Rp 1 triliun. Dana ini sebagai bantuan loss limit penjaminan.

Empat BUMN karya, termasuk Hutama Karya, juga akan menerima pembayaran dana talangan tanah PSN yang digarapnya. Perusahaan tersebut antara lain PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) senilai Rp 1,2 triliun, PT Waskita Karya Tbk (WSKT) sebesar Rp 33,4 triliun dan PT Jasa Marga Tbk (JSMR) senilai Rp 5,3 triliun.



[Gambas:Video CNBC]




(hps/hps) Next Article 3 BUMN & Eximbank Dapat Suntikan Modal PMN Rp 8,6 T

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular