Jokowi Teken PP, BUMN Kena Corona Bakal Disuntik PMN Rp 25 T

Monica Wareza, CNBC Indonesia
12 May 2020 11:22
Presiden Joko Widodo (BPMI Setpres/Rusman)
Foto: Presiden Joko Widodo (BPMI Setpres/Rusman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah bakal memberikan memberikan penyertaan modal negara (PMN) kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang terdampak Covid-19. Nilai PMN yang akan diberikan tersebut mencapai Rp 25,27 triliun yang diberikan kepada lima perusahaan BUMN.

Hal tersebut tertuang dalam PP Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional Dalam Rangka Mendukung Kebijakan Keuangan Negara Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease (COVID-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Serta Penyelamatan Ekonomi Nasional.

Dalam PP yang ditetapkan pada Sabtu 9 Mei 2020 dan diteken oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini terdapat empat Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yakni penyertaan modal negara (PMN), penempatan dana, investasi pemerintah, dan/atau penjaminan.

Adapun khusus PMN, disebutkan dalam Pasal 8. Dalam Pasal 8 PP, menyatakan, BUMN yang terdampak Covid-19 ini akan menerima PMN dari pemerintah melalui BUMN yang ditunjuk.


Dana PMN ini oleh BUMN akan digunakan untuk memperbaiki struktur permodalan BUMN dan/atau anak usahanya yang terdampak.

Selain itu PMN juga bisa digunakan untuk meningkatkan kapasitas BUMN serta anak usahanya dalam melaksanakan penugasan khusus dari negara.

Mengacu pada bahan paparan Kementerian Keuangan dengan Komisi XI, dana Program PEN ini secara total mencapai Rp 290,31 triliun. Penempatan dana tersebut beragam mulai dari UMKM, BUMN dan korporasi.

Khusus untuk BUMN akan menerima PMN sebanyak Rp 25,27 triliun. Lima BUMN yang akan menerima dana tersebut antara lain PT PLN (Persero) senilai Rp 5 triliun, PT Hutama Karya (Persero) sebesar Rp 11 triliun dan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) yang merupakan holding asuransi BUMN akan mendapatkan PMN senilai Rp 6,27 triliun.

Selanjutnya, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) juga akan menerima dana PMN senilai Rp 2,5 triliun dan terakhir PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation juga akan menerima dari pemerintah sebesar Rp 500 miliar.


[Gambas:Video CNBC]




(tas/tas) Next Article Dapat Restu Jokowi, Erick Restrukturisasi Besar-besaran BUMN

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular