Pemerintah Bantu Garuda Indonesia Bayar Utang Jatuh Tempo

Lydia Julita Sembiring, CNBC Indonesia
08 May 2020 14:10
FILE PHOTO: Garuda Indonesia planes are seen on the tarmac of Terminal 3, Soekarno-Hatta International Airport near Jakarta, Indonesia April 28, 2017. REUTERS/Darren Whiteside
Foto: REUTERS/Darren Whiteside
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengakui saat ini tengah berkoordinasi dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk membantu keuangan Garuda Indonesia, terutama dalam membayar utang yang jatuh tempo tahun ini.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Luky Alfirman mengatakan, bantuan seperti apa yang akan diberikan masih dalam pembahasan secara intens.

Adapun utang Garuda Indonesia yang jatuh tempo pada 3 Juni 2020 adalah berupa sukuk global senilai US$ 500 juta atau setara Rp 7,5 triliun (kurs Rp 15.000/US$).

"Ini lead-nya Kementerian BUMN, kami sedang pikirkan beberapa alternatif. Insya Allah untuk sukuk itu kan memang bulan Juni (jatuh tempo) kami sedang cari solusi untuk bantu Garuda," ujar Luky melalui teleconference, Jumat (8/5/2020).


Menurutnya ada beberapa alternatif yang sudah dipikirkan oleh pemerintah antara Kementerian Keuangan dan KemenBUMN. Namun, hingga saat ini belum ada keputusan yang disepakati bersama.

"Kita sedang pikirkan beberapa alternatif. Ini in progress. Bersama Kementerian BUMN sedang pikirkan jalan keluar untuk Garuda," kata dia.

Mengacu laporan keuangan 2019 mencatat, GIAA memang memiliki utang obligasi dari penerbitan Trust Certificates yang tidak dijamin sebesar US$ 500 juta.

Surat utang yang diterbitkan dengan nama Garuda Indonesia Global Sukuk Limited ini tercatat di Bursa Singapura, jatuh tempo pada 3 Juni 2020 dan dirilis pada 3 Juni 2015 atau 5 tahun lalu. Per 31 Desember 2019, saldo utang obligasi syariah ini mencapai US$ 498,99 juta.

[Gambas:Video CNBC]




(hps/hps) Next Article Bayar Utang Jatuh Tempo, Garuda Bakal Terbitkan Sukuk Global

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular