
Northstar & TPG Gagal Cuan Rp 1,6 T, Kok Bisa?

Manajemen Mediobanca menyatakan pada 3 Agustus 2018, Compass, yang 100% sahamnya dimiliki oleh Mediobanca, mengumumkan perjanjian mengakuisisi 19,9% dari BFI Finance Indonesia dari konsorsium Trinugraha yang saat itu memiliki 45,7% dari modal saham perusahaan tersebut.
BFIN dianggap sebagai salah satu multifinance terkemuka dalam kredit konsumen di Indonesia. "[Perusahaan ini] membanggakan [dari sisi] tingkat profitabilitas yang luar biasa, tingkat pertumbuhan dan kualitas aset," tulis pernyataan resmi Mediobanca.
Sebagai informasi, Mediobanca adalah perusahaan investasi yang sudah berdiri sejak 1946 di Italia dengan pendapatan tahunan berkisar 2,5 miliar euro atau Rp 41,25 triliun (asumsi kurs 16.500/euro). Perusahaan ini tercatat di Borsa Italiana, dengan kode saham BM, dan harga saham di level 5,26 euro pada perdagangan Senin (4/5/2020).
"Sejak penandatanganan perjanjian pembelian, konsorsium Trinugraha bersama-sama dengan manajemen BFI secara aktif bekerja memecahkan beberapa persoalan, terutama soal kasus hukum yang ada sebelumnya di Indonesia, yang melibatkan pemegang saham BFI lama dan menghambat penyelesaian transaksi ini," tulis Mediabanca.
"Masalah-masalah ini secara definitif diselesaikan pada akhir 2019 dan membuka kunci proses otorisasi peraturan yang relevan di Indonesia dan di Eropa, yang diperlukan untuk penutupan transaksi."
Hanya saja, hadirnya pandemi Covid-19 merusak semuanya sehingga perlu dibatalkan.
"Mengingat pertimbangan ini, pada 30 April 2020 Compass dan konsorsium Trinugraha sepakat mengakhiri perjanjian yang ditandatangani pada Agustus 2018," kata manajemen Mediobanca.
Namun setelah krisis saat ini berlalu, Compass bermaksud melanjutkan tinjauan ekspansi dengan mengeksplorasi peluang investasi yang ada di pasar, mencari calon potensial akuisisi di sektor keuangan sehingga bisa meningatkan profitabilitas perusahaan.
Dengan demikian, konsorsium Trinugraha (berisi TPG dan Northstar) gagal meraih cuan penjualan saham BFIN.
(tas/tas)
