
Ini 3 Risiko Sektor Keuangan yang Harus Diwaspadai Versi OJK
Monica Wareza, CNBC Indonesia
01 May 2020 14:45

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut terdapat tiga risiko yang perlu diwaspadai dalam sistem keuangan di sektor jasa keuangan Indonesia di tengah pandemi Covid-19 yang melanda. Risiko ini disebabkan oleh dampak yang ditimbulkan oleh virus ini ke sektor riil dan memiliki efek domino pada sistem keuangan.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menjelaskan, tiga risiko tersebut antara lain likuiditas di sektor keuangan, pemulihan nasabah dan kemampuan bayar (solvency) lembaga keuangan.
"Akibat Covid-19 ini sektor riil kita lihat sudah mulai [terdampak]. Beberapa sektor terutama sudah mulai mengalami permasalahan usahanya sehingga suka tidak suka akan berdampak ke sektor keuangan," kata Wimboh saat rapat virtual dengan Komisi XI DPR RI, Kamis (30/4/2020).
Dia menjelaskan, likuiditas sektor keuangan bakal terdampak karena banyaknya sektor bisnis yang terganggu oleh pandemi. Hal itu membuat banyak perusahaan dari bidang manufaktur hingga perdagangan dan jasa tak memiliki kemampuan untuk membayar utang ke bank.
Bahkan, ketika pandemi ini berlalu, perusahaan-perusahaan masih akan berupaya besar bangkit kembali karena banyak karyawan yang dirumahkan selama pandemi. Untuk itu perusahaan akan membutuhkan modal kerja yang juga akan berpengaruh pada likuiditas bank.
Wimboh pun menilai berbagai insentif pemerintah diperlukan untuk mengendalikan kondisi tersebut, mulai dari penyediaan likuiditas di perbankan hingga memberikan keringanan kepada sektor bisnis agar bisa bangkit kembali.
(miq/miq) Next Article Jubir Luhut: Kasus Aktif Covid Dekati Jumlah Penduduk Jogja
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menjelaskan, tiga risiko tersebut antara lain likuiditas di sektor keuangan, pemulihan nasabah dan kemampuan bayar (solvency) lembaga keuangan.
"Akibat Covid-19 ini sektor riil kita lihat sudah mulai [terdampak]. Beberapa sektor terutama sudah mulai mengalami permasalahan usahanya sehingga suka tidak suka akan berdampak ke sektor keuangan," kata Wimboh saat rapat virtual dengan Komisi XI DPR RI, Kamis (30/4/2020).
Bahkan, ketika pandemi ini berlalu, perusahaan-perusahaan masih akan berupaya besar bangkit kembali karena banyak karyawan yang dirumahkan selama pandemi. Untuk itu perusahaan akan membutuhkan modal kerja yang juga akan berpengaruh pada likuiditas bank.
Wimboh pun menilai berbagai insentif pemerintah diperlukan untuk mengendalikan kondisi tersebut, mulai dari penyediaan likuiditas di perbankan hingga memberikan keringanan kepada sektor bisnis agar bisa bangkit kembali.
(miq/miq) Next Article Jubir Luhut: Kasus Aktif Covid Dekati Jumlah Penduduk Jogja
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular