Efek Covid-19, OJK Sebut Kredit Bank Tak Tumbuh Tahun Ini

Monica Wareza, CNBC Indonesia
30 April 2020 15:37
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso (Screenshot)
Foto: Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso (Screenshot)
Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut pertumbuhan kredit perbankan di tahun ini masih akan cukup rendah jika dibanding dengan tahun sebelumnya. Bahkan dalam skema terburuk OJK menilai kredit di tahun ini tidak akan tumbuh dari tahun lalu.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan tahun ini diperkirakan tidak akan ada permintaan kredit investasi baru dari debitur. Perusahaan hanya akan merealisasikan fasilitas kreditnya yang telah ada tanpa membuat fasilitas kredit baru hanya untuk memitigasi risiko menurunnya pendapatan atau tak ada pendapatan sama sekali.

"Kalau kami perkirakan 2020 pertumbuhannya masih cukup rendah, mungkin sekitar paling tinggi 2% itu mungkin kalau moderat bisa 1%. Bahkan kalau secara luas tidak tumbuh sama sekali kredit di 2020," kata Wimboh dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR, Kamis (30/4/2020).



Namun demikian, dia melanjutkan, dengan diberikannya stimulus jaminan kredit modal kerja dari pemerintah diperkirakan akan dapat menopang kredit di tahun ini.

"Kecuali kalau tadi kita diberikan stimulus dengan modal kerja, bank diberi insentif modal kerja untuk dijamin pemerintah," kata dia.

Selain itu, OJK juga mendorong korporasi untuk melakukan restrukturisasi jika memiliki utang luar negeri. Sebab, jika tidak dilakukan restrukturisasi tidak dilakukan untuk pinjaman dalam dan luar negeri maka insentif yang diberikan oleh pemerintah tidak akan berdampak bagi perusahaan.
(hps/hps) Next Article Hadapi Corona, OJK Longgarkan Perhitungan Kolektibilitas Bank

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular