
Tangani Jiwasraya Cs, ST Burhanuddin Tunjuk Plt Wakil Jaksa
Sandi Ferry, CNBC Indonesia
28 April 2020 08:33

Jakarta, CNBC Indonesia - Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin resmi mengangkat Bambang Sugeng Rukmono sebagai Pelaksana tugas (Plt) Wakil Jaksa Agung. Bambang bukan orang baru di lingkungan Korps Adhyaksa, sehingga dinilai tepat untuk mengisi kekosongan jabatan tinggi tersebut.
"Jaksa Agung RI Dr. St. Burhanuddin, SH. MH. mengeluarkan Surat Perintah Nomor : Print- 039/A/JA/04/2020 tanggal 27 April 2020 yang memerintahkan Dr. Bambang Sugeng Rukmono, SH. MH. di samping tugas sebagai Jaksa Agung Muda Pembinaan, melaksanakan tugas sebagai Plt Wakil Jaksa Agung," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono, dalam keterangan resmi yang diterima CNBC Indonesia Selasa (28/4/2020).
Saat ini ia akan memegang rangkap jabatan sekaligus mengingat masih memegang jabatan Jaksa Agung Muda. Pengangkatan ini dilakukan di tengah penanganan kasus kakap yang ditangani Kejagung. Salah satu yang paling mencuri perhatian adalah kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang sudah menetapkan enam tersangka.
Bambang akan meneruskan kerja dari Wakil Jaksa Agung sebelumnya, Arminsyah yang wafat pada 4 April 2020 akibat kecelakaan mobil.
"Oleh karena itu untuk menghindari kekosongan dan demi kelancaran tugas kedinasan Wakil Jaksa Agung RI maka diterbitkan surat perintah Jaksa Agung RI tersebut," kata Hari.
"Nantinya Plt. Wakil Jaksa Agung RI tersebut akan melaksanakan tugasnya sesuai dengan rencana kerja dan program kerja yg telah dilaksanakan dan direncanakan oleh pejabat terdahulu disesuaikan dengan kondisi dan situasi saat ini di masa pandemik Covid-19."
Surat Perintah Jaksa Agung RI tersebut berlaku sejak diterbitkan sampai dengan ditetapkan pejabat Wakil Jaksa Agung RI yang definitif.
Saat ini Kejagung sudah menetapkan enam tersangka dari kasus Jiwasraya. Mereka adalah Direktur Utama PT Hanson International Tbk. Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat, Direktur Keuangan Jiwasraya periode Januari 2013-2018 Hary Prasetyo.
Lalu Direktur Utama Jiwasraya periode 2008-2018 Hendrisman Rahim, eks Kepala Divisi Investasi Keuangan Jiwasraya Syahmirwan dan Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto.
"Jaksa Agung RI Dr. St. Burhanuddin, SH. MH. mengeluarkan Surat Perintah Nomor : Print- 039/A/JA/04/2020 tanggal 27 April 2020 yang memerintahkan Dr. Bambang Sugeng Rukmono, SH. MH. di samping tugas sebagai Jaksa Agung Muda Pembinaan, melaksanakan tugas sebagai Plt Wakil Jaksa Agung," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono, dalam keterangan resmi yang diterima CNBC Indonesia Selasa (28/4/2020).
Saat ini ia akan memegang rangkap jabatan sekaligus mengingat masih memegang jabatan Jaksa Agung Muda. Pengangkatan ini dilakukan di tengah penanganan kasus kakap yang ditangani Kejagung. Salah satu yang paling mencuri perhatian adalah kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang sudah menetapkan enam tersangka.
Bambang akan meneruskan kerja dari Wakil Jaksa Agung sebelumnya, Arminsyah yang wafat pada 4 April 2020 akibat kecelakaan mobil.
"Oleh karena itu untuk menghindari kekosongan dan demi kelancaran tugas kedinasan Wakil Jaksa Agung RI maka diterbitkan surat perintah Jaksa Agung RI tersebut," kata Hari.
"Nantinya Plt. Wakil Jaksa Agung RI tersebut akan melaksanakan tugasnya sesuai dengan rencana kerja dan program kerja yg telah dilaksanakan dan direncanakan oleh pejabat terdahulu disesuaikan dengan kondisi dan situasi saat ini di masa pandemik Covid-19."
Surat Perintah Jaksa Agung RI tersebut berlaku sejak diterbitkan sampai dengan ditetapkan pejabat Wakil Jaksa Agung RI yang definitif.
![]() Konferensi pers pengaduan forum pemegang polis bancassurance Jiwasraya ke Presiden (CNBC Indonesia/Yanurisa Ananta) |
Saat ini Kejagung sudah menetapkan enam tersangka dari kasus Jiwasraya. Mereka adalah Direktur Utama PT Hanson International Tbk. Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat, Direktur Keuangan Jiwasraya periode Januari 2013-2018 Hary Prasetyo.
Lalu Direktur Utama Jiwasraya periode 2008-2018 Hendrisman Rahim, eks Kepala Divisi Investasi Keuangan Jiwasraya Syahmirwan dan Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto.
(tas/tas) Next Article Streaming! Membongkar Akar Busuk di Jiwasraya
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular