Internasional

Bukan DPR RI, DPR AS Loloskan Stimulus Rp 7.503 T

Thea Fathanah Arbar, CNBC Indonesia
24 April 2020 12:28
Ditengah Pandemi Covid-19, Warga AS Serbu Pantai di Florida. (AP/Wilfredo Lee)
Foto: Ditengah Pandemi Covid-19, Warga AS Serbu Pantai di Florida. (AP/Wilfredo Lee)
Jakarta, CNBC IndonesiaDewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat meloloskan RUU paket darurat atau dana stimulus untuk menangani pandemi virus corona (COVID-19) sebesar US$ 483 miliar atau Rp 7.503 triliun pada Kamis (23/4/2020).

Tagihan yang sudah disetujui oleh Senat AS tersebut rencananya akan langsung diberikan kepada Presiden Donald Trump agar segera disetujui dan ditandatangani.



Sebelumnya pada Selasa, 21 April lalu, Senat AS menyetujui RUU paket darurat tersebut untuk membantu usaha kecil, rumah sakit dan pengujian tes COVID-19 di Negara Paman Sam.

Setidaknya sekitar US$ 310 miliar nantinya akan masuk ke dalam program pinjaman utama untuk menunjang gaji karyawan pada berbagai perusahaan kecil. Namun belum jelas berapa banyak perusahaan yang akan menerima dana ini.



RUU tersebut juga mengalokasikan sekitar US$ 60 miliar untuk program bantuan bisnis usaha kecil. Termasuk US$ 75 miliar untuk bantuan rumah sakit dan US$ 25 miliar untuk pengujian virus corona.

Menurut data Worldometers, AS kini menduduki posisi pertama dengan penyebaran virus terbanyak secara global, dengan 880.204 kasus terjangkit, 49.845 kasus kematian, dan 85.922 kasus berhasil sembuh per Jumat (24/4/2020).

Sedangkan, kasus pasien positif COVID-19 secara global sudah mencapai 2.718.699 kasus terjangkit, kasus kematian sebanyak 190.654, dan 745.620 berhasil sembuh.

[Gambas:Video CNBC]





(sef/sef) Next Article Lupakan Sejenak Perang Dagang, Pemakzulan Trump Membara di AS

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular