
'Jika PSBB Diperpanjang, PDB Indonesia Terancam Tumbuh 0%'
Tito Bosnia, CNBC Indonesia
15 April 2020 13:32

Jakarta, CNBC Indonesia - Ekonom senior Mirza Adityaswara memberikan analisis perihal dampak pemberlakuanĀ Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia. Analisis itu disampaikan Mirza kepada CNBC Indonesia, Selasa (14/4/2020).
"Jadi kalau kita melihat bahwa sekitar 2,3 persen pertumbuhan PDB itu asumsi di mana kuartal-I itu 4 persen pertumbuhannya, kuartal-II 1 persen, kuartal III-1 persen dan kuartal-IV itu naik di atas 3 persen. Jika skenario Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau Work From Home (WFH) masih terus diperpanjang, maka terjadi skenario terberat di mana PDB hanya tumbuh 2 persen atau bahkan bisa jadi 0 persen," ujarnya.
Menurut Mirza, dibandingkan dengan tahun 2018, situasi sekarang jauh lebih berat. Pada tahun ini, negara-negara adidaya macam Amerika Serikat dan China mengalami penurunan aktivitas perekonomian.
"Jadi kalau PDB AS dan negara-negara Eropa negatif dan berbagai negara emerging market juga mengalami penurunan ekonomi dan WFH mengakibatkan aktivitas ekonomi berakhir, jadi recovery-nya lebih sulit seperti di tahun 2008," kata Mirza.
Untuk itu, lanjut eks Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia itu, kecepatan pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19 tergantung bagaimana masyarakat menaati peraturan pemerintah yang menerapkan PSBB. Sebab, efektivitas PSBB, termasuk WFH hingga social distancing, mampu menghilangkan pandemi Covid-19 secepat mungkin dan kembali memulihkan aktivitas ekonomi nasional.
Jika penerapan PSBB tidak sepenuhnya ditaati masyarakat dan masih meningkatkan adanya resiko penyebaran Covid-19, maka dipastikan aktivitas ekonomi tidak akan berjalan normal hingga waktu yang lama lagi.
"Kalau kita mengasumsi, kalau WFH bisa berakhir di akhir Mei, maka aktivitas ekonomi akan bisa meningkat di bulan Juli atau Agustus. Tapi kalau sebagian masyarakat tidak taat maka penularan terus meningkat dan aktivitas ekonomi akan terjadi semakin lama. Jadi kalau istilah ekonomi U-Shaped, L-Shaped atau V-Shaped Recovery di kuartal III atau IV itu semua tergantung bagaimana dampak penularan Covid-19 tertangani," ujarnya.
Seperti diketahui, sejumlah daerah sudah menerapkan PSBB. DKI Jakarta memulai PSBB pada Jumat (10/4/2020) pukul 00.00 WIB. Setelah itu, lima daerah di Jawa Barat mulai memberlakukan PSBB pada Selasa (15/4/2020) pukul 00.00 WIB. Kelima daerah itu adalah Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi.
(miq/miq) Next Article Kasus Aktif Masih 175 Ribu, Pasien Covid-19 Tambah 11.434
"Jadi kalau kita melihat bahwa sekitar 2,3 persen pertumbuhan PDB itu asumsi di mana kuartal-I itu 4 persen pertumbuhannya, kuartal-II 1 persen, kuartal III-1 persen dan kuartal-IV itu naik di atas 3 persen. Jika skenario Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau Work From Home (WFH) masih terus diperpanjang, maka terjadi skenario terberat di mana PDB hanya tumbuh 2 persen atau bahkan bisa jadi 0 persen," ujarnya.
Menurut Mirza, dibandingkan dengan tahun 2018, situasi sekarang jauh lebih berat. Pada tahun ini, negara-negara adidaya macam Amerika Serikat dan China mengalami penurunan aktivitas perekonomian.
Untuk itu, lanjut eks Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia itu, kecepatan pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19 tergantung bagaimana masyarakat menaati peraturan pemerintah yang menerapkan PSBB. Sebab, efektivitas PSBB, termasuk WFH hingga social distancing, mampu menghilangkan pandemi Covid-19 secepat mungkin dan kembali memulihkan aktivitas ekonomi nasional.
Jika penerapan PSBB tidak sepenuhnya ditaati masyarakat dan masih meningkatkan adanya resiko penyebaran Covid-19, maka dipastikan aktivitas ekonomi tidak akan berjalan normal hingga waktu yang lama lagi.
"Kalau kita mengasumsi, kalau WFH bisa berakhir di akhir Mei, maka aktivitas ekonomi akan bisa meningkat di bulan Juli atau Agustus. Tapi kalau sebagian masyarakat tidak taat maka penularan terus meningkat dan aktivitas ekonomi akan terjadi semakin lama. Jadi kalau istilah ekonomi U-Shaped, L-Shaped atau V-Shaped Recovery di kuartal III atau IV itu semua tergantung bagaimana dampak penularan Covid-19 tertangani," ujarnya.
Seperti diketahui, sejumlah daerah sudah menerapkan PSBB. DKI Jakarta memulai PSBB pada Jumat (10/4/2020) pukul 00.00 WIB. Setelah itu, lima daerah di Jawa Barat mulai memberlakukan PSBB pada Selasa (15/4/2020) pukul 00.00 WIB. Kelima daerah itu adalah Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi.
(miq/miq) Next Article Kasus Aktif Masih 175 Ribu, Pasien Covid-19 Tambah 11.434
Most Popular