Pertahankan Bunga, Keluarkan Amunisi Baru! Ini Keputusan BI

Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
14 April 2020 15:39
Perry Warjiyo, Bank Indonensia.
Perry Warjiyo, Guberrur Bank Indonensia.

Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan di 4,5%. Namun BI menetapkan sejumlah kebijakan lanjutan, termasuk meningkatkan quantitative easing.

"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan BI 7 Day Reverse Repo Rate sebesar 4,5%. Keputusan ini ini mempertimbangkan perlunya untuk menjaga stabilitas eksternal termasuk nilai tukar di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang saat ini masih relatif tinggi," kata Perry Warjiyo, Gubernur BI, dalam konferensi pers secara virtual usai Rapat Dewan Gubernur BI edisi April 2020, Selasa (14/4/2020).

Namun, lanjut Perry, posisi (stance) kebijakan BI masih longgar. BI melihat ke depan ada ruang untuk menurunkan suku bunga acuan seiring rendahnya laju inflasi domestik dan kebutuhan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.



Meski BI 7 Day Reverse Repo Rate belum turun, tetapi BI melengkapi dengan empat kebijakan lanjutan. Pertama adalah dengan meningkatkan intensitas intervensi di tiga pasar yaitu spot, Domestic Non-Delivarable Forwards (DNDF), dan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.

Kedua, BI akan meningkatkan pelonggaran moneter melalui instrumen kuantitas alias quantative easing. Selama ini, BI sudah melakukan quantitative easing hampir Rp 300 triliun dan ke depan akan bertambah lagi.

Peningkatan quantitative easing dilakukan melalui:
1. Penyediaan trem repo dengan underlying SBN dengan tenor sampai dengan satu tahun.
2. Menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) rupiah sebesar 200 basis poin (bps) untuk bank konvensional dan 50 bps untuk bank syariah, berlaku mulai 1 Mei. Langkah ini diperkirakan mampu menambah likuiditas perbankan sekitar Rp 102 triliun.
3. Tidak memberlakukan kewajiban menambah giro untuk penambahan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) baik untuk bank konvensional dan bank syariah, berlaku mulai 1 Mei selama satu tahun. Kebijakan ini akan menambah likuiditas sekitar Rp 15,8 triliun.

Pertahankan Bunga, Keluarkan Amunisi Baru! Ini Keputusan BIFoto: Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan perkembangan ekonomi terkini (Youtube Bank Indonesia)



Ketiga, BI akan meningkatkan rasio Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) sebesar 200 bps untuk bank konvensional dan 50 bps untuk bank syariah, berlaku mulai 1 Mei. Kenaikan PLM tersebut wajib dipenuhi melalui pembelian SBN di pasar perdana.

"Tidak hanya likuiditas perbankan, kemampuan manajemen likuiditas juga membaik karena seluruh PLM dapat di-repo ke BI. Selain itu juga menambah pembiayaan defisit fiskal," kata Perry.

Keempat adalah memperluas penggunaan transaksi non-tunai dengan cara:
1. Mendukung percepatan program bantuan sosial non-tunai.
2. Meningkatkan sosialisasi dan kampanye bersama penyelenggara jasa sistem pembayaran baik bank maupun non-bank agar lebih banyak menggunakan transaksi non-tunai.
3. Melonggarkan kebijakan kartu kredit terkait batas maksimum suku bunga, nilai pembayaran minimum, pembayaran denda, dan jangka waktu pembayaran denda.




(aji/aji) Next Article BI Sudah 'Guyur' Duit Rp 122,3 T Tahun Ini

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular