
Ulah Corona, Dana Kelolaan Reksa Dana Menguap Rp 53 T

Jakarta, CNBC Indonesia - Lembaga riset reksa dana, Infovesta menyebutkan dalam satu bulan terakhir nilai dana kelolaan (asset under management/AUM) reksa dana di Indonesia berkurang sebesar Rp 53,28 triliun sepanjang Maret lalu menjadi sebesar Rp 492,67 triliun. Nilai ini turun dari akhir Februari sebesar Rp 545,95 triliun.
Head of Investment Research Infovesta Wawan Hendrayana mengatakan penurunan nilai AUM atau nilai aktiva bersih (NAB) selama satu bulan penuh, dengan nilai yang cukup besar ini terjadi karena investor memilih untuk melakukan redemption atau penarikan dana disertai dengan terjadinya penurunan nilai aset dasar (underlying) karena kondisi pasar.
"Pada reksa dana saham paling terimbas penurunan nilai portfolio disusul oleh reksa dana pendapatan tetap. Pada reksa dana pasar uang paling besar kena redemption," kata Wawan kepada CNBC Indonesia, Senin (13/4/2020).
Masih dari riset yang sama, Infovesta menyebutkan penurunan AUM ini masih disebabkan sentimen virus corona (Covid-19) yang membuat investor cenderung merubah profil risikonya menjadi lower risk, sehingga reksa dana terproteksi menjadi pilihan yang lebih aman bagi investor.
"Hal ini dapat dilihat dari dana asing yang berbondong-bondong keluar dari Indonesia, dimana kepemilikan SBN [surat berharga negara] oleh asing hingga 7 April tercatat sebesar Rp 927,82 T atau turun 6,10% sejak awal tahun 2020," tulis riset tersebut.
Reksa dana terproteksi menjadi jenis reksa dana dengan penurunan nilai AUM terkecil secara month-to-month (mtm) yakni sebesar 0,22%. Sedangkan untuk jumlah unit penyertaan justru naik 0,33% ketika jenis reksa dana lainnya justru menurun.
Infovesta menyebut investor cenderung memilih reksa dana ini karena sebagian besar underlying reksa dana ini ditempatkan pada aset surat utang yang akan dipegang hingga jatuh tempo (hold to maturity).
"Selanjutnya, tren penurunan suku bunga yang masih berlanjut dan melihat kondisi pasar saham yang masih belum juga bangkit akibat virus corona juga membuat reksa dana terproteksi menjadi alternatif investasi bagi para investor," tulis riset Infovesta tersebut.
Sementara itu, merujuk pada data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), NAB reksa dana sepanjang tahun ini sudah menyusut 11,71% hingga akhir Maret lalu. Turun dari Rp 542,19 triliun menjadi sebesar Rp 478,68 triliun.
Nilai unit penyertaan juga mengalami penurunan dari sebanyak 4,24 miliar menjadi sebanyak 4,14 miliar di akhir bulan lalu.
![]() |
(tas/tas) Next Article Catat! Ini Dia 5 Jawara Reksa Dana di Januari 2020
