
Bos OJK Ungkap Fakta Soal Pinjaman Para Ojol
Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
08 April 2020 08:57

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan, banyak pengemudi ojek online yang melakukan pinjaman atau melakukan kredit motor ke non lembaga keuangan.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santososaat memberikan update mengenai pengajuan debitur guna mendapatkan keringanan pembiayaan selama adanya pandemi covid-19 atau virus corona kepada Komisi XI DPR, Selasa (8/4/2020).
"Di lapangan kejadiannya macem-macem. Ternyata pengemudi ojek online pinjamnya bukan ke lembaga keuangan, seperti sektor informal atau koperasi. Jadi terkadang ada distorsi di lapangan. Ini nanti akan kita carikan solusinya," ujarnya.
Padahal, lanjut Wimboh, apabila masyarakat melakukan peminjaman atau melakukan kredit di lembaga keuangan, pihaknya bisa dengan mudah untuk mendapatkan keringanan, dan bisa melakukan pembayaran cicilannya secara online, pada tiap perusahaan leasing.
"Ini kami memonitor dengan rutin dan sangat detil di lapangan, supaya masyarakat paham dan kita beri imbauan masyarakat tidak perlu datang, cukup dengan online, dan juga bahwa ini setiap nasabah skemanya bisa berbeda-beda," ujarnya.
Sembari mencari solusi mengenai persoalan yang terjadi di lapangan, Wimboh juga meminta agar penarikan kendaraan oleh debt collector harus dihentikan.
"Tapi sementara penarikan kendaraan dan debt collector dihindari. Kita tau ada yang meminjamnya bukan ke lembaga keuangan," ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK, Riswinandi menyampaikan, di perusahaan pembiayaan mengakui tidak memiliki data spesifik mengenai data pekerjaan dari debiturnya.
"Sehingga perusahaan pembiayaan ketika kami tanya mereka tidak punya datanya. Akhirnya OJK memfasilitasi, kita undang 2 yang terbesar Gojek dan Grab," kata Riswinandi menjelaskan.
"Ini kita pertemukan dan kita minta bantuan untuk mendata para mitranya menyangkut nama, nomor polisi kendaraan, nomor mesin dan nomor rangka. Data ini bisa digunakan perusahaan pembiayaan untuk mencari sebenarnya masing-masing pengemudi ini menjadi nasabahnya atau bukan," jelas Riswinandi.
Hal itu bisa dilakukan karena para asosiasi telah memiliki aplikasi yang telah menghubungkan seluruh perusahaan pembiayaan di dalamnya. Sehingga lewat data-data itu akan diketahui nama peminjamnya.
"Asosiasi juga membantu sosialisasi karena ini bukan data keuangan, datanya sampai hari ini belum masuk, kami terus mengejar setiap hari supaya Gojek dan Grab bisa segera mengirim datanya," tuturnya.
"Gojek itu punya mitra 1,5 juta dan Grab punya 2 juta, jadi ini besar sekali kalau bisa dikoordinir. Tapi mungkin gak semuanya meminjam melalui perusahaan pembiayaan, karena bisa jadi mereka meminjam dari anggota keluarganya," kata Riswinandi melanjutkan.
(hps/hps) Next Article Peringatan! Hentikan Tagih Utang Pakai Debt Collector
Hal itu disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santososaat memberikan update mengenai pengajuan debitur guna mendapatkan keringanan pembiayaan selama adanya pandemi covid-19 atau virus corona kepada Komisi XI DPR, Selasa (8/4/2020).
"Di lapangan kejadiannya macem-macem. Ternyata pengemudi ojek online pinjamnya bukan ke lembaga keuangan, seperti sektor informal atau koperasi. Jadi terkadang ada distorsi di lapangan. Ini nanti akan kita carikan solusinya," ujarnya.
"Ini kami memonitor dengan rutin dan sangat detil di lapangan, supaya masyarakat paham dan kita beri imbauan masyarakat tidak perlu datang, cukup dengan online, dan juga bahwa ini setiap nasabah skemanya bisa berbeda-beda," ujarnya.
Sembari mencari solusi mengenai persoalan yang terjadi di lapangan, Wimboh juga meminta agar penarikan kendaraan oleh debt collector harus dihentikan.
"Tapi sementara penarikan kendaraan dan debt collector dihindari. Kita tau ada yang meminjamnya bukan ke lembaga keuangan," ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK, Riswinandi menyampaikan, di perusahaan pembiayaan mengakui tidak memiliki data spesifik mengenai data pekerjaan dari debiturnya.
"Sehingga perusahaan pembiayaan ketika kami tanya mereka tidak punya datanya. Akhirnya OJK memfasilitasi, kita undang 2 yang terbesar Gojek dan Grab," kata Riswinandi menjelaskan.
"Ini kita pertemukan dan kita minta bantuan untuk mendata para mitranya menyangkut nama, nomor polisi kendaraan, nomor mesin dan nomor rangka. Data ini bisa digunakan perusahaan pembiayaan untuk mencari sebenarnya masing-masing pengemudi ini menjadi nasabahnya atau bukan," jelas Riswinandi.
Hal itu bisa dilakukan karena para asosiasi telah memiliki aplikasi yang telah menghubungkan seluruh perusahaan pembiayaan di dalamnya. Sehingga lewat data-data itu akan diketahui nama peminjamnya.
"Asosiasi juga membantu sosialisasi karena ini bukan data keuangan, datanya sampai hari ini belum masuk, kami terus mengejar setiap hari supaya Gojek dan Grab bisa segera mengirim datanya," tuturnya.
"Gojek itu punya mitra 1,5 juta dan Grab punya 2 juta, jadi ini besar sekali kalau bisa dikoordinir. Tapi mungkin gak semuanya meminjam melalui perusahaan pembiayaan, karena bisa jadi mereka meminjam dari anggota keluarganya," kata Riswinandi melanjutkan.
(hps/hps) Next Article Peringatan! Hentikan Tagih Utang Pakai Debt Collector
Most Popular