
Ada Pandemi Corona, Emisi Saham & Obligasi Bakal Seret
Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
06 April 2020 07:58

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan akan meninjau kembali target penghimpunan dana di pasar modal pada semester pertama tahun 2020 karena dampak penyebaran wabah Corona. OJK sebelumnya memperkirakan penghimpunan dana di pasar modal ditargetkan mencapai Rp 170 triliun Rp 200 triliun dengan 70 emiten baru.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan Hoesen mengungkapkan, review target dilaksanakan setelah OJK melihat kinerja pasar modal pada akhir triwulan kedua tahun ini.
Pasalnya, pandemi COVID-19 menyebabkan tekanan di pasar keuangan, termasuk bursa saham. Hal ini terindikasi dari penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sebesar 26% sejak awal tahun dan nilai kapitaliasi pasar yang tergerus.
"Di pasar modal kita pantau terus, ini kita evaluasi. Setelah triwulan kedua kita melihat seperti apa, baru kita melakukan review," terang Hoesen, dalam paparannya, Minggu (5/4/2020).
OJK, kata Hoesen, belum bisa menyampaikan secara rinci target penghimpunan dana di pasar modal. "Indeks sudah turun lebih dari 26%, market cap juga sama. Performance perlu kita lihat lagi, ini akan menjadi catatan, angkanya belum bisa kita submit," terangnya.
Sebelum adanya pandemi COVID-19, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan nilai emisi di pasar modal pada 2020 bisa mencapai Rp 200 triliun.
Katalisnya antara lain kecenderungan kebijakan bank sentral dunia yang dovish atau kalem diperkirakan masih akan berlanjut tahun ini dan likuiditas akan mengalir ke pasar keuangan domestik dan selesainya beberapa proyek infrastruktur strategis dan konsistensi pemerintah menjalankan reformasi struktural, termasuk terobosan melalui hadirnya beberapa Omnibus Law.
"Untuk itu, dengan tren penurunan suku bunga pasar yang masih berlanjut, total nilai emisi diperkirakan mencapai Rp 170-200 triliun. Kami juga menargetkan tambahan 70 emiten baru di tahun 2020," kata Ketua OJK Wimbow Santoso, saat menyampaikan sambutan pada Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2020 di Jakarta, Kamis (16/1/2020).
(hps/hps) Next Article Ini 4 Jurus OJK Kembangkan Pasar Modal pada 2020
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan Hoesen mengungkapkan, review target dilaksanakan setelah OJK melihat kinerja pasar modal pada akhir triwulan kedua tahun ini.
Pasalnya, pandemi COVID-19 menyebabkan tekanan di pasar keuangan, termasuk bursa saham. Hal ini terindikasi dari penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sebesar 26% sejak awal tahun dan nilai kapitaliasi pasar yang tergerus.
OJK, kata Hoesen, belum bisa menyampaikan secara rinci target penghimpunan dana di pasar modal. "Indeks sudah turun lebih dari 26%, market cap juga sama. Performance perlu kita lihat lagi, ini akan menjadi catatan, angkanya belum bisa kita submit," terangnya.
Sebelum adanya pandemi COVID-19, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan nilai emisi di pasar modal pada 2020 bisa mencapai Rp 200 triliun.
Katalisnya antara lain kecenderungan kebijakan bank sentral dunia yang dovish atau kalem diperkirakan masih akan berlanjut tahun ini dan likuiditas akan mengalir ke pasar keuangan domestik dan selesainya beberapa proyek infrastruktur strategis dan konsistensi pemerintah menjalankan reformasi struktural, termasuk terobosan melalui hadirnya beberapa Omnibus Law.
"Untuk itu, dengan tren penurunan suku bunga pasar yang masih berlanjut, total nilai emisi diperkirakan mencapai Rp 170-200 triliun. Kami juga menargetkan tambahan 70 emiten baru di tahun 2020," kata Ketua OJK Wimbow Santoso, saat menyampaikan sambutan pada Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2020 di Jakarta, Kamis (16/1/2020).
(hps/hps) Next Article Ini 4 Jurus OJK Kembangkan Pasar Modal pada 2020
Most Popular