Sempat Kisruh, IPO Nara Hotel Resmi Batal

Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
24 March 2020 14:28
Nara Hotel telah menyampaikan permohonan pembatalan pendaftaran efek bersifat ekuitas melalui surat pada 23 Maret 2020 kepada KSEI.
Foto: Investor NARA mendatangi OJK (CNBC Indonesia/Monica Wareza)
Jakarta, CNBC Indonesia - Perusahaan perhotelan, PT Nara Hotel Internasional Tbk (NARA) membatalkan rencana mencatatkan saham perdana di Bursa Efek Indoneisa.

Dalam informasi yang disampaikan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Selasa, 24 Maret 2020, manajemen Nara Hotel telah menyampaikan permohonan pembatalan pendaftaran efek bersifat ekuitas melalui surat pada 23 Maret 2020 kepada KSEI.

"Bersama pengumuman ini kami informasikan bahwa penawaran umum perdana atas saham PT Nara Hotel Internasional Tbk dibatalkan," tulis pengumuman yang disampaikan Kepala Divisi Jasa Kustodian, Hartati Handayani dan Kepala Unit Pengelolaan Efek Divisi Jasa Kustodian.

Dengan pembatalan tersebut, secara otomatis perjanjian pendaftaran efek bersifat ekuitas Nara Hotel dengan KSEI berakhir.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna menyampaikan, Nara Hotel sudah tidak masuk dalam pipeline saham IPO pada tahun ini. Hingga hingga Selasa, 17 Maret 2020, BEI mengantongi ada 23 perusahaan yang siap IPO pada tahun ini.

"Nara sudah kita keluarkan dari pipeline," terang Nyoman, baru-baru ini.



Sebelumnya, proses penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO) PT Nara Hotel Internasional Tbk (NARA) di BEI urung dilaksanakan dari jadwal seharusnya pada Jumat 20 Maret sesuai tenggat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) setelah gagal tercatat di papan Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 7 Februari silam karena kisruh yang terjadi dengan pemegang saham publik.

Manajemen NARA akan kembali mengajukan IPO dengan target Juni 2020 dengan menggunakan buku laporan keuangan Desember 2019, artinya ada jeda 6 bulan untuk proses memakai laporan keuangan tersebut.

"Karena kondisi pasar seperti ini kami memutuskan untuk menunda [tak jadi 20 Maret], target Juni 2020 dengan menggunakan buku Desember 2019," kata Komisaris Independen Nara Hotel, Hamdi Hassyarbaini, kepada CNBC Indonesia, Jumat (20/3/2020).

Selain itu, perseroan akan kembali menunjuk perusahaan penjamin pelaksana IPO atau underwriter dan menghentikan kerja sama dengan penjamin emisi sebelumnya yakni PT Magenta Kapital Sekuritas Indonesia.

"UW [underwriter] akan diganti, tidak lagi Magenta. Saat ini belum [seleksi]," kata mantan Direktur Bursa Efek Indonesia ini.

Sebagai informasi, BEI sejak Kamis (19/3), melakukan suspensi (penghentian sementara) aktivitas perdagangan yang dilakukan oleh perusahaan efek anggota bursa (AB), Magenta, menyusul laporan Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) tidak sesuai ketentuan nilai minimum yang disyaratkan.

[Gambas:Video CNBC]




(hps/hps) Next Article Nara Hotel Tunda Listing, BEI Telusuri Pengaduan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular