
Mulai Hari Ini, BEI Suspensi Magenta Sekuritas

Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan suspensi (penghentian sementara) aktivitas perdagangan yang dilakukan oleh perusahaan efek anggota bursa (AB), PT Magenta Kapital Sekuritas Indonesia, menyusul laporan Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) tidak sesuai ketentuan nilai minimum yang disyaratkan.
"Berdasarkan hasil pemantauan Bursa terhadap sistem pusat pelaporan MKBD diketahui bahwa nilai MKBD Magenta Kapital Sekuritas per 18 Maret 2020 tidak memenuhi ketentuan nilai minimum yang dipersyaratkan," kata dua direksi BEI, Kristian S Manullang dan Laksono W Widodo, dalam pengumuman, Kamis ini (19/3/2020).
"Maka dengan ini diumumkan bahwa terhitung sejak sesi I perdagangan 19 Maret Kamis ini Magenta Kapital Sekuritas tidak diperkenankan melakukan aktivitas perdagangan di Bursa sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut," tulis keduanya.
Berdasarkan aturan Bapepam-LK No.V.D.5 tentang Pemeliharaan dan Pelaporan Modal Kerja Bersih Disesuaikan, MKBD adalah jumlah aset lancar perusahaan efek (sekuritas AB) dikurangi seluruh liabilitas (kewajiban) dan ranking liabilities (kewajiban terperingkat), ditambah dengan utang subordinasi, serta dilakukan penyesuaian-penyesuaian lain.
MKBD sekuritas penjamin emisi (underwriter) dan perantara pedagang (broker) minimal sebesar Rp25 miliar atau 6,25% atau 1/16 dari kewajiban terperingkat perusahaan.
Mengacu data BEI, jumlah MKBD Magenta per Maret tercatat Rp 26,80 miliar, turun dari Februari yakni Rp 27 miliar dan Januari Rp 27,77 miliar Tahun lalu, MKBD Magenta mencapai Rp 28,22 miliar.
Adapun nilai transaksi Magenta pada Januari sebesar Rp 93,14 miliar dari Desember 2019 yakni Rp 118,96 miliar dan Januari 2019 Rp 167,68 miliar.
Situs resmi Magenta mencatat perusahaan ini didirikan dengan nama PT Surabaya Arthaselaras pada tahun 1989. Selanjutnya perusahaan beberapa kali mengalami perubahan nama menjadi PT e-Capital Securities (2001), PT Emco Securities (2011), PT Magenta Kapital Indonesia (2012) dan terakhir PT Magenta Kapital Sekuritas Indonesia (2017).
Pemegang saham yakni PT Nusaguna Rayajaya 92,5% dan Yunarto Wijaya 7,5% dengan direktur utama dipimpin oleh Hoksan Sinaga.
Kabar Magenta sempat ramai setelah perusahaan ini menangani pelepasan saham perdana (initial public offering/IPO), PT Nara Hotel Internasional Tbk (NARA) yang akhirnya batal di mana semestinya perusahaan tersebut bisa listing di BEI pada 7 Februari 2020.
"Melalui pengumuman ini kami beritahukan bahwa dana hasil penawaran umum perdana saham perseroan [NARA] akan dikembalikan seluruhnya kepada investor pada Senin 17 Februari 2020," kata Direktur Utama Magenta Hoksan Sinaga, dalam pengumumannya di situs resmi perseroan, Jumat (14/02/2020).
(tas/hps) Next Article Harga Saham Anjlok, Bagaimana Modal Perusahaan Sekuritas?
