
Breaking News
Turun 5%, Perdagangan Saham di BEI Dihentikan
Houtmand P Saragih, CNBC Indonesia
23 March 2020 14:53

Jakarta, CNBC Indonesia - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali mengalami tekanan jual pada awal perdagangan hari ini, Senin (23/3/2020). Perdagangan saham dihentikan selama 30 menit oleh Bursa Efek Indonesia karena turun 5%.
Berdasarkan data perdagangan BEI, pada pukul 14.52 WIB IHSG terkoreksi 5,% ke level ke level 3.985,08. Sebanyak 327 saham turun, 69 saham naik dan 92 saham stagnan.
Nilai transaksi tercatat mencapai Rp 3,89 triliun. Dimana investor asing tercatat membukukan net sell diseluruh pasar senilai Rp 4,51 miliar.
Perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI) bahkan harus mengalami trading halt selama 30 menit jika turun 5%. Sesuai dengan kebijakan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perdagangan bursa saham akan dihentikan selama 30 menit jika IHSG anjlok 5% atau lebih, sebagai langkah antisipasi dalam mengurangi fluktuasi tajam di pasar modal.
"Dengan ini kami menginformasikan bahwa pada hari ini, Senin, 23 Maret 2020 telah terjadi pembekuan sementara perdagangan (trading halt) pada sistem perdagangan di Bursa Efek Indonesia pada pukul 14:52:09 waktu JATS yang dipicu penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencapai 5 persen," demikian penjelasan dari Bursa Efek Indonesia (BEI) siaran pers yang disampaikan siang ini, Senin (23/3/2020).
Hal ini dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 tanggal 10 Maret 2020 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat.
Perdagangan akan dilanjutkan pukul 15:22:09 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan.
(har/hps) Next Article Jokowi Disuntik Vaksin Corona, Bursa RI Siap-siap ke 6.500
Berdasarkan data perdagangan BEI, pada pukul 14.52 WIB IHSG terkoreksi 5,% ke level ke level 3.985,08. Sebanyak 327 saham turun, 69 saham naik dan 92 saham stagnan.
Nilai transaksi tercatat mencapai Rp 3,89 triliun. Dimana investor asing tercatat membukukan net sell diseluruh pasar senilai Rp 4,51 miliar.
Perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI) bahkan harus mengalami trading halt selama 30 menit jika turun 5%. Sesuai dengan kebijakan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perdagangan bursa saham akan dihentikan selama 30 menit jika IHSG anjlok 5% atau lebih, sebagai langkah antisipasi dalam mengurangi fluktuasi tajam di pasar modal.
"Dengan ini kami menginformasikan bahwa pada hari ini, Senin, 23 Maret 2020 telah terjadi pembekuan sementara perdagangan (trading halt) pada sistem perdagangan di Bursa Efek Indonesia pada pukul 14:52:09 waktu JATS yang dipicu penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencapai 5 persen," demikian penjelasan dari Bursa Efek Indonesia (BEI) siaran pers yang disampaikan siang ini, Senin (23/3/2020).
Hal ini dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 tanggal 10 Maret 2020 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat.
Perdagangan akan dilanjutkan pukul 15:22:09 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan.
(har/hps) Next Article Jokowi Disuntik Vaksin Corona, Bursa RI Siap-siap ke 6.500
Most Popular