
Video
Uji Kebijakan Penghentian Perdagangan Jika IHSG Turun 5%
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
11 March 2020 13:18
Jakarta, CNBC Indonesia- Berbagai kebijakan yang dilakukan otoritas dalam menjaga stabilitas pasar modal RI dinilai analis mampu meredam koreksi dalam di pasar. Namun demikian, menurut Equity Analyst BNI Sekuritas William Siregar kebijakan penghentian perdagangan selama 30 menit setiap penurunan indeks 5% masih kurang menggairahkan pasar,dimana saat ini diperlukan rentang koreksi lebih pendek untuk mensetop perdagangan, yaitu dikisaran 3,5% - 4%.
Seperti apa analis melihat kebijakan otoritas terkait perdagangan di bursa saham? Selengkapnya saksikan dialog Erwin Surya Brata dengan Equity Analyst BNI Sekuritas William Siregar dalam Power Lunch, CNBC Indonesia (Rabu, 11/03/2020)
-
1.
-
2.
-
3.