GWM Valas Turun ke 4%, Ada Tambahan Likuiditas Rp 45 T

Lidya Julita S, CNBC Indonesia
02 March 2020 17:12
Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menurunkan rasio Giro Wajib Minimum (GWM) Valuta Asing Bank Umum Konvensional dan Syariah
Foto: CNBC Indonesia/Chandra Gian Asmara
Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menurunkan rasio Giro Wajib Minimum (GWM) Valuta Asing Bank Umum Konvensional dan Syariah. GWM diturunkan dari sebelumnya 8% menjadi 4% dan berlaku mulai 16 Maret 2020.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, dengan menurunkan GWM valas ini maka likuiditas valas di perbankan akan semakin banyak.

"Penurunan rasio GWM tersebut akan meningkatkan likuiditas valas di perbankan sekitar US$ 3,2 miliar," ujar Perry di Gedung BI, Senin (3/2/2020).

Menurutnya, langkah ini diambil BI sebagai lanjutan dari kebijakan sebelumnya untuk menjaga stabilitas moneter dan pasar keuangan, termasuk memitigasi risiko COVID-19 atau virus corona.

"GWM valas untuk meningkatkan likuiditas valas perbankan dan tingkatkan suplai valas di pasar valas dan stabilkan nilai tukar rupiah," jelasnya.

Tidak hanya itu, BI juga menurunkan GWM Rupiah sebesar 50 bps yang ditujukan kepada bank-bank yang melakukan kegiatan pembiayaan ekspor-impor. Kebijakan ini diharapkan dapat mempermudah kegiatan ekspor-impor melalui biaya yang lebih murah.

"Ini tidak berlaku bagi semua bank. Hanya untuk perbankan yang berikan pembiayaan ekspor dan impor. Jadi dengan penurunan ini diharapkan bank-bank tersebut mampu membiaya kegiatan ekspor dan impor agar biaya perdagangan lebih murah," kata dia.

Kebijakan penurunan GWM rupiah ini akan mulai diimplementasikan pada 1 April 2020 dan berlaku selama 9 bulan dan sesudahnya dapat dievaluasi kembali.

"Berlaku 9 bulan karena masalah kesulitan ekspor dan impor akibat corona virus itu. Prediksi kami mestinya mulai normal setelah 6 bulan tapi kami berikan 9 bulan. Kalau 6 bulan sudah normal, selanjutnya ini masih bisa dukung dunia usaha dalam kegiatan ekspor impornya," jelasnya.



[Gambas:Video CNBC]






(dru) Next Article BI Turunkan GWM Rupiah 200 Bps, Berlaku 1 Mei 2020!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular